Oleh Goenawan Mohamad
‘Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan,
tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri’
-- Bung Karno, Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945.
KITA hidup dalam sebuah zaman yang makin
menyadari ketidak-sempurnaan nasib. Gagasan ‘sosialisme ilmiah’ yang
ditawarkan oleh Marx dan Engels pernah meramalkan tercapainya ‘surga di bumi’,
sebuah masyarakat di mana kapitalisme hilang dan kontradiksi tak ditemukan
lagi. Tapi cita-cita itu terbentur dengan kenyataan yang keras di akhir
dasawarsa ke-8 abad ke-20: Uni Soviet dan RRC mengubah haluan, dengan
menerima ‘jalan kapitalis’ yang semula dikecam. Sosialisme pun terpuruk:
ternyata ‘ilmiah’ bukan berarti ‘tanpa salah’, ternyata Marxisme sebuah
gagasan yang akhirnya harus mengakui bahwa dunia tak akan pernah bebas dari
kontradiksi.
Dewasa ini cita-cita menegakkan ‘Negara
Islam’ mungkin satu-satunya yang masih percaya bahwa kesempurnaan bisa
diwujudkan. Jika hukum Tuhan adalah hukum yang hendak diterapkan, mau tak mau
hasil yang diharapkan adalah sebuah kehidupan sosial yang tanpa cacat.
Dengan kata lain, para penganjur ‘Negara
Islam’ adalah penggagas yang tak membaca sejarah yang terbentang dalam jangka
waktu lebih dari 21 abad – sebuah sejarah harapan dan kekecewaan yang silih
berganti, sebuah sejarah ide dan rencana cemerlang yang kemudian
terbentur, sebuah riwayat pemimpin dan khalifah yang tak selamanya tahu
bagaimana menjauh dari sabu-sabu kekuasaan.
Para penganjur ide ‘Negara Islam’ lupa
bahwa agama selamanya menjanjikan kehidupan alternatif: di samping yang
‘duniawi’ yang kita jalani kini, ada kelak yang ‘ukhrowi’ yang lebih baik. Maka
sebuah ‘Negara Islam’ yang tak mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan
salah secara akidah. Tapi sebuah ‘Negara Islam’ yang mengakui
ketidak-sempurnaannya sendiri akan menimbulkan persoalan: bukankah
ajektif ‘Islam’ mengandaikan sesuatu yang sempurna?
Dilema itu berasal dari pengalaman kita:
bumi adalah bumi; ia bukan surga. Ketidak-sempurnaan, bahkan cacat, berlangsung
terus, berselang-seling dengan saat-saat yang mengagumkan. Agaknya akan
demikian seterusnya.
Di tahun 1992 Francis Fukuyama mengatakan
kita berada di ‘akhir sejarah’. Tapi ia tak mengatakan bahwa hidup tak akan lagi
dirundung cela. Memang ia merayakan kemenangan ekonomi kapitalis dan demokrasi
liberal yang kini tampak di banyak sudut. Ia ingin menunjukkan bahwa pandangan
alternatif yang yakin untuk menggantikan kapitalisme dan demokrasi liberal
telah kehilangan daya pikat; ideologi telah berakhir, seperti telah dikatakan
Raymond Aron di tahun 1955 dan Daniel Bell di tahun 1960. Orang terdorong untuk
jadi pragmatis. Tapi ada yang harus dibayar.
‘Akhir sejarah akan merupakan sebuah
peristiwa yang amat sedih’, tulis Fukuyama. ‘Perjuangan untuk diakui,
kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita yang sepenuhnya
abstrak, pergulatan ideologis sedunia yang menggugah tualang, keberanian,
imajinasi, dan idealisme, akan digantikan oleh perhitungan ekonomis,
keprihatinan soal lingkungan dan pemuasan permintaan konsumen yang kian
canggih’.
Fukuyama tak sepenuhnya betul. Kini masih
ada orang-orang yang terbakar oleh ‘kehendak untuk mengambil risiko mati bagi
sebuah cita-cita’; kita mengetahuinya tiap kali ada seseorang yang
meledakkan tubuhnya sebagai alat pembunuh musuh.
Bahkan dalam sebuah proses politik yang
‘normal’, tak semua hal digantikan oleh ‘perhitungan ekonomis’ dan
‘pemuasan permintaan konsumen’. Tapi apa yang betul dan tak betul dalam
kesimpulan Fukuyama tetap menunjukkan kesadaran zaman ini: nasib manusia
adalah ketidak-sempurnaan.
***
SAYA teringat akan Pancasila. Ketika Bung Karno menjelaskan, seraya membujuk, perlunya Indonesia mempunyai sebuah Weltanchauung, sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan, ia sebenarnya sedang meniti buih untuk selamat sampai ke seberang. Sebab itu, jika ditelaah benar, pidato Lahirnya Pancasila yang terkenal pada tanggal 1 Juni 1945 itu mengandung beberapa kontradiksi -- yang bagi saya menunjukkan bahwa Bung Karno sedang mencoba mengatasi pelbagai hal yang saling bertentangan yang dihadapi Indonesia.
Kontradiksi yang paling menonjol justru
pada masalah Weltanschauung itu. Sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan,
atau sebuah ‘dasar filsafat’ (Bung Karno menyebutnya philosophische grondslag)
yang melandasi persatuan bangsa adalah sebuah fondasi, perekat dan sekaligus
payung. Di sini tersirat kecenderungan untuk memandangnya sebagai sesuatu yang
harus kukuh dan sempurna – sebuah kecenderungan yang makin mengeras di masa
‘Orde Baru’, yang menganggap Pancasila itu ‘sakti’.
Jika demikian halnya, ia tak bisa
diubah. Tapi timbul persoalan: bagaimana pandangan ini memungkinkan
sebuah kehidupan politik yang, seperti dikatakan Bung Karno sendiri, niscaya
mengandung ‘perjuangan faham’? Kata Bung Karno, tak ada sebuah negara
yang hidup yang tak mengandung ‘kawah Candradimuka’ yang ‘mendidih’ di mana
pelbagai ‘faham’ beradu di dalam badan perwakilannya. Tak ada sebuah negara
yang dinamis ‘kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya’.
Ketika Bung Karno menyebut kalimat ini,
ketika ia mengakui bahwa sebuah negara mau tak mau mengandung ‘perjuangan
sehebat-hebatnya’ di dalam persoalan ‘faham’, ia menatap ke sebuah arah: ia
ingin membuat tenteram kalangan politik Islam. Ia menganjurkan agar
‘pihak Islam’ menerima berdirinya sebuah negara yang ‘satu buat semua, semua
buat satu’. Ia menolak ‘egoisme-agama’.
Tapi ia juga membuka diri kepada
kemungkinan ini: bisa saja suatu saat nanti hukum yang ditegakkan di Indonesia
adalah hukum Islam – jika ‘utusan-utusan Islam’ menduduki ‘sebagian yang
terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat’.
Di sini tampak, perjuangan ke arah hegemoni
diakui sebagai sesuatu yang wajar dan sah. Tapi dengan demikian, Weltanchauung
yang dirumuskan sebenarnya bukan fondasi yang kedap, pejal, sudah final dan
kekal, hingga meniadakan kemungkinan satu ‘faham’ menerobosnya dan
mengambil-alih posisi ‘filsafat dasar’ itu. Dengan kata lain, Pancasila
bukan sesuatu yang ‘sakti’.
***
PANCASILA justru
berarti, karena ia tidak ‘sakti’.
Ada tiga kesalahan besar ‘Orde Baru’ dalam
memandang kelima ‘prinsip’ itu. Yang pertama adalah membuat Pancasila
hampir-hampir keramat. Yang kedua, membuat Pancasila bagian dari bahasa,
bahkan simbol eksklusif, si berkuasa. Yang ketiga, mendukung Pancasila dengan
ancaman kekerasan.
‘Orde Baru’ telah memperlakukan Pancasila
ibarat Rahwana mengambil-alih Sita selama bertahun-tahun. Analogi
dari epos Ramayana ini tak sepenuhnya tepat, tapi seperti Sita setelah kembali
dibebaskan oleh Rama, Pancasila di mata orang banyak, terutama bagi mereka yang
tertekan, setelah ‘Orde Baru’ runtuh, seakan-akan bernoda: ia tetap dikenang
sebagai bagian dari lambang kekuasaan sang Rahwana.
Tapi kita tahu, kesan itu tak benar dan tak
adil – sama tak benar dan tak adilnya ketika Rama meletakkan Sita dalam api
pembakaran untuk membuktikan kesuciannya.
Kini kita membutuhkan Pancasila kembali,
tapi tak seperti Rama menerima Sita pulang: kita tak perlu mempersoalkan
‘kesucian’, apalagi ‘kesaktian’-nya. Kini kita membutuhkan Pancasila
kembali justru karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa
kita yang sedang bergulat melintasi lumpur untuk dengan selamat mencapai
persatuan dalam perbedaan. Pidato Bung Karno dengan ekpresif mencerminkan
ikhtiar itu; nadanya mengharukan: penuh semangat tapi juga tak bebas dari rasa
cemas.
Dengan kata lain, kita membutuhkan
Pancasila kembali untuk mengukuhkan, bahwa kita mau tak mau perlu hidup dengan sebuah
pandangan dan sikap yang manusiawi – yang mengakui peliknya hidup
bermasyarakat.
Para pembela ide ‘Negara Islam’ gemar
mengatakan, mereka lebih baik memilih dasar Islam karena Islam datang dari
Allah, sedang Pancasila itu bikinan manusia. Tapi justru karena Pancasila
adalah bagian dari ikhtiar manusia, ia tak mengklaim dirinya suci dan sakti.
Dengan demikian ia adalah cerminan dan juga cahaya dari dalam sebuah kehidupan
bersama yang mengakui dirinya mengandung ‘kurang’, karena senantiasa bergulat
antara ‘eka’ dan ‘bhineka’.
Sebab itu tepat sekali ketika Bung Karno menggunakan kiasan ‘menggali’ dalam merumuskan Pancasila. ‘Menggali’ melibatkan bumi dan tubuh. Pancasila lahir dari jerih payah sejarah, dan – seperti halnya hasil bumi -- menawarkan sesuatu yang tetap bisa diolah lebih lanjut. Ia tak ‘ready-for-use’. Ia tak menampik tafsir yang kreatif. Ia membuka kemungkinan untuk tak jadi doktrin, sebab tiap doktrin akan digugat perkembangan sejarah – dan sebab itu Bung Karno mengakui: tak ada teori revolusi yang ‘ready-for-use’.
Sebab itu tepat sekali ketika Bung Karno menggunakan kiasan ‘menggali’ dalam merumuskan Pancasila. ‘Menggali’ melibatkan bumi dan tubuh. Pancasila lahir dari jerih payah sejarah, dan – seperti halnya hasil bumi -- menawarkan sesuatu yang tetap bisa diolah lebih lanjut. Ia tak ‘ready-for-use’. Ia tak menampik tafsir yang kreatif. Ia membuka kemungkinan untuk tak jadi doktrin, sebab tiap doktrin akan digugat perkembangan sejarah – dan sebab itu Bung Karno mengakui: tak ada teori revolusi yang ‘ready-for-use’.
Yang juga tampak dalam keterbukaan untuk
kreatifitas itu adalah sifatnya yang tak bisa mutlak. Tiap ‘sila’ mau tak mau
harus diimbangi oleh ‘sila’ yang lain: bangsa ini tak akan bisa hanya
menjalankan ‘sila’ keberagamaan (‘Ketuhanan Yang Maha Esa’) tanpa juga
diimbangi ‘sila’ kesatuan bangsa (‘kebangsaan Indonesia’), dan sebaliknya. Kita
juga tak akan patut dan tak akan bisa bila kita ingin menerapkan ‘sila’
nasionalisme tanpa diimbangi perikemanusiaan, dan begitulah seterusnya.
Memutlakkan satu ‘sila’ saja akan
melahirkan kesewenang-wenangan. Juga tak akan berhasil. Hidup begitu
pelik. Masyarakat selalu merupakan bangunan dalam proses, hingga politik,
dengan segala cacatnya, merupakan hal yang tak bisa dielakkan – bahkan tak bisa
dihabisi oleh 100 tahun kekerasan.
Kita membutuhkan Pancasila kembali karena
kita seakan-akan telah kehilangan bahasa untuk menangkis 100 tahun kekerasan
yang tersirat dalam sikap sewenang-wenang yang juga pongah: sikap mereka
yang merasa mewakili suara Tuhan dan suara Islam, meskipun tak jelas dari mana
dan bagaimana ‘mandat’ itu datang ke tangan mereka; sikap mereka yang terbakar
oleh ‘egoisme-agama’ dan menafikan cita-cita Indonesia yang penting, agar tiap
manusia Indonesia ‘bertuhan Tuhannya sendiri’ – hingga agama tak dipaksakan,
dan para penganut tak bersembunyi dalam kemunafikan.
Kita membutuhkan Pancasila kembali karena
kita perlu bicara yakin kepada mereka yang mendadak merasa lebih tinggi
ketimbang sebuah Republik yang didirikan dengan darah dan keringat berbagai
penghuninya – Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, ataupun atheis --
perjuangan yang lebih lama ketimbang 60 tahun.
Kita membutuhkan Pancasila kembali karena
ia merupakan proses negosiasi terus menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah
tunggal, tak sepenuhnya bisa ‘eka’. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena
tak akan ada yang bisa sepenuhnya meyakinkan bahwa dirinya, kaumnya, mewakili
sesuatu yang Maha Benar dan Maha Besar dan bisa menafikan ketidak-sempurnaan
nasib manusia.
***
Jakarta, 11 September 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar