Senin, 06 Mei 2013

Dekolonialisasi Pendidikan


Tujuan pendidikan nasional sudah sangat jelas: mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika di jaman kolonial, pendidikan diciptakan untuk melayani kepentingan kolonialisme dan membodohi rakyat Indonesia. Makanya, kata “mencerdaskan” di atas juga bermakna membebaskan rakyat dari belenggu kolonialisme dan segala bentuk eksploitasi lainnya.

Inilah arti penting dekolonialisasi pendidikan: melikuidasi segala bentuk sistem, norma, dan cara berfikir yang diwariskan oleh kolonialisme. Dengan demikian, pendidikan nasional kita tidak sekedar untuk menciptakan intelektualisme, tetapi juga harus mendidik rakyat agar memiliki pengetahuan yang luas dan berguna bagi masyarakat dan bangsanya.
Pendidikan kolonial hanya mendidik rakyat, seperti dijelaskan Tan Malaka, sekedar sebagai bekal hidup dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di dalam masyarakat kapitalis. Selain itu, demi kelangsungan kekuasaan kolonial, model pendidikan kolonial juga menanamkan perasaan rendah diri dan perasaan tidak mampu.

Model pendidikan kolonial juga menjadi sarana menghancurkan jiwa dan kebudayaan rakyat. Kolonialisme berusaha melembagakan bentuk hubungan baru, termasuk dalam kebudayaan, sebagai sarana mengontrol rakyat negara jajahan. Pendidikan kolonial juga melembagakan diskriminasi, segmentasi, dan rasialisme.

Situasi pendidikan sekarang tidak berbeda jauh dengan model kolonial. Di bawah semangat neoliberalisme, pendidikan diubah menjadi semacam komoditi. Mereka yang memerlukan pendidikan dianggap konsumen. Sedangkan lembaga pendidikan telah berubah menjadi “pabrik penghasil profit”.
Sistim pendidikan kapitalis akan menolak berkembangnya gagasan yang mempertanyakan atau menolak gagasan sistim kapitalisme. Sistim pendidikan kapitalis akan memberangus fikiran-fikiran kritis dan emansipatoris. Yang dikembangkan dalam pendidikan kapitalis adalah kesadaran “mengabdi kepada sistim”’: mencari pekerjaan yang bagus, menemukan teknologi yang bisa dijual, menjadi pelayan setia perusahaan-perusahaan kapitalis, dan lain-lain.

Pendidikan semacam ini tidak akan “memanusiakan manusia”. Selain itu, model pendidikan ala kolonial ini juga tidak akan membawa bangsa Indonesia menuju cita-cita nasionalnya: masyarakat adil dan makmur. Model pendidikan kolonial juga membuat pendidikan kita tidak mengabdi kepada rakyat. Karena itu, kita perlu melakukan penghancuran terhadap sisa-sisa model pendidikan kolonial ini (dekolonialisme). Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional kita harus mengutamakan pendidikan karakter. Sistim pendidikan kita harus mengajarkan semangat “self-reliance” (jiwa yang percaya kepada kekuatan sendiri) dan “self help” (jiwa berdikari).

Sekarang yang harus dipikirkan: bagaimana agar setiap pelajaran yang diberikan di sekolah itu berguna bagi kepentingan rakyat dan bangsa. Tidak terhitung banyaknya professor dan doktor di Indonesia, bahkan banyak diantaranya yang merupakan jebolan sekolah luar negeri, tetapi tidak sedikit pula diantara mereka yang menjadi perumus berbagai kebijakan/regulasi yang menindas rakyat. Sistem pendidikan nasional juga harus menekankan kesetaraan dalam pendidikan, menghargai keragaman budaya dan bahasa serta penguatan identias. Cara pendidikan lama, yang mengutamakan perintah, paksaan, dan hukuman, harus diganti model pendidikan demokratis dan partisipatif.


Selasa, 16 April 2013

SI PENUNGGANG KUDA DAN ULAR

Di seberang  Ghor ada  sebuah  kota. Semua penduduknya buta.
Seorang raja dengan pengikutnya lewat  dekat  kota  itu;  ia
membawa  tentara  dan  memasang tenda di gurun. Ia mempunyai
seekor gajah perkasa, yang dipergunakannya  untuk  berperang
dan menimbulkan ketakjuban rakyat.

Penduduk  kota  itu ingin sekali melihat gajah tersebut, dan
beberapa di  antara  orang-orang  buta  itupun  berlari-lari
bagaikan badut-badut to lol berusaha mendekatinya.

Karena  sama  sekali tidak mengetahui bentuk dan ujud gajah,
merekapun meraba-raba sekenanya, mencoba membayangkan  gajah
dengan menyentuh bagian tubuhnya.

Masing-masing berpikir telah mengetahui sesuatu, sebab telah
menyentuh bagian tubuh tertentu.

Ketika mereka kembali ke tengah-tengah kaumnya,  orang-orang
pun  berkerumun di sekeliling mereka. Orang-orang itu keliru
mencari tahu tentang kebenaran dari  rekan-rekannya  sendiri
yang sebenarnya telah tersesat.

Kerumunan  orang itu bertanya tentang bentuk dan ujud gajah:
dan mendengarkan segala yang diberitahukan kepada mereka.

Orang yang tangannya menyentuh telinga gajah ditanya tentang
bentuk  gajah. Jawabnya, "Gajah itu lebar, kasar, besar, dan
luas, seperti babut."

Dan orang yang meraba belalainya berkata, "Saya tahu keadaan
sebenarnya.  Gajah  itu bagai pipa lurus dan kosong, dahsyat
dan suka menghancurkan."

Orang yang menyentuh kakinya  berkata,  "Gajah  itu  perkasa
kokoh, bagaikan tiang."

Masing-masing  telah  meraba satu bagian saja. Masing-masing
telah keliru menangkapnya. Tidak ada pikiran yang mengetahui
segala:  pengetahuan  bukanlah  sahabat  Si  Buta.  Semuanya
membayangkan sesuatu, yang sama sekali keliru.

Makhluk tidak mengetahui perihal ketuhanan.  Tak  ada  Jalan
dalam  pengetahuan  ini  yang bisa ditempuh dengan kemampuan
biasa.

Catatan

Kisah ini terkenal  dalam  versi  Rumi  "Gajah  dalam  Rumah
Gelap,"  yang  dimuat dalam Matnawi. Guru Rumi, hakim Sanai,
menyodorkan versi  ini  dalam  buku  pertama  yang  dianggap
klasik  di  kalangan Sufi, Taman Kebenaran yang Berpagar. Ia
meninggal tahun 1150.

Kedua kisah itu merupakan penyampaian  cara  pemikiran  yang
sama,   yang   menurut   tradisi,  telah  dipergunakan  oleh
guru-guru Sufi selama berabad-abad.