Tujuan pendidikan nasional sudah
sangat jelas: mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika di jaman kolonial,
pendidikan diciptakan untuk melayani kepentingan kolonialisme dan membodohi
rakyat Indonesia. Makanya, kata “mencerdaskan” di atas juga bermakna
membebaskan rakyat dari belenggu kolonialisme dan segala bentuk eksploitasi
lainnya.
Inilah arti penting
dekolonialisasi pendidikan: melikuidasi segala bentuk sistem, norma, dan cara
berfikir yang diwariskan oleh kolonialisme. Dengan demikian, pendidikan
nasional kita tidak sekedar untuk menciptakan intelektualisme, tetapi
juga harus mendidik rakyat agar memiliki pengetahuan yang luas dan berguna bagi
masyarakat dan bangsanya.
Pendidikan kolonial hanya
mendidik rakyat, seperti dijelaskan Tan Malaka, sekedar sebagai bekal hidup dan
memenuhi kebutuhan tenaga kerja di dalam masyarakat kapitalis. Selain itu, demi
kelangsungan kekuasaan kolonial, model pendidikan kolonial juga menanamkan
perasaan rendah diri dan perasaan tidak mampu.
Model pendidikan kolonial juga
menjadi sarana menghancurkan jiwa dan kebudayaan rakyat. Kolonialisme berusaha
melembagakan bentuk hubungan baru, termasuk dalam kebudayaan, sebagai sarana
mengontrol rakyat negara jajahan. Pendidikan kolonial juga melembagakan diskriminasi,
segmentasi, dan rasialisme.
Situasi pendidikan sekarang tidak
berbeda jauh dengan model kolonial. Di bawah semangat neoliberalisme,
pendidikan diubah menjadi semacam komoditi. Mereka yang memerlukan pendidikan
dianggap konsumen. Sedangkan lembaga pendidikan telah berubah menjadi “pabrik
penghasil profit”.
Sistim pendidikan kapitalis akan
menolak berkembangnya gagasan yang mempertanyakan atau menolak gagasan sistim
kapitalisme. Sistim pendidikan kapitalis akan memberangus fikiran-fikiran
kritis dan emansipatoris. Yang dikembangkan dalam pendidikan kapitalis adalah
kesadaran “mengabdi kepada sistim”’: mencari pekerjaan yang bagus, menemukan
teknologi yang bisa dijual, menjadi pelayan setia perusahaan-perusahaan
kapitalis, dan lain-lain.
Pendidikan semacam ini tidak akan
“memanusiakan manusia”. Selain itu, model pendidikan ala kolonial ini juga
tidak akan membawa bangsa Indonesia menuju cita-cita nasionalnya: masyarakat
adil dan makmur. Model pendidikan kolonial juga membuat pendidikan kita tidak
mengabdi kepada rakyat. Karena itu, kita perlu melakukan
penghancuran terhadap sisa-sisa model pendidikan kolonial ini (dekolonialisme).
Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional kita harus mengutamakan pendidikan
karakter. Sistim pendidikan kita harus mengajarkan semangat “self-reliance”
(jiwa yang percaya kepada kekuatan sendiri) dan “self help” (jiwa berdikari).
Sekarang yang harus dipikirkan:
bagaimana agar setiap pelajaran yang diberikan di sekolah itu berguna bagi
kepentingan rakyat dan bangsa. Tidak terhitung banyaknya professor dan doktor
di Indonesia, bahkan banyak diantaranya yang merupakan jebolan sekolah luar
negeri, tetapi tidak sedikit pula diantara mereka yang menjadi perumus berbagai
kebijakan/regulasi yang menindas rakyat. Sistem pendidikan nasional juga
harus menekankan kesetaraan dalam pendidikan, menghargai keragaman budaya dan
bahasa serta penguatan identias. Cara pendidikan lama, yang mengutamakan
perintah, paksaan, dan hukuman, harus diganti model pendidikan demokratis dan
partisipatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar