Minggu, 20 November 2011


Cita-cita kolektivisme seperti yang dianjurkan oleh Pendidikan Nasional Indonesia mudah dipahamkan oleh rakyat kita, karena ia berakar dalam masyarakat asli Indonesia. Sampai sekarang ia tidak luput dari kalbu rakyat. Dalam kota-kota, dimana sudah timbul perburuhan, bangun persekutuan seperti dahulu itu tidak begitu kentara lagi, akan tetapi didesa-desa, dimana pengaruh modernisme belum masuk, keadaan itu dapat dipersaksikan dengan nyata. Dan masyarakat Indonesia sebagian yang terbesar masih terhitung desa.

Tanda-tanda kolektivisme itu tampak pertama kali pada sifat “tolong-menolong”. Dalam segala usahanya dan dalam caranya ia mempergunakan tenaganya orang desa masih menyangka dirinya sebagai satu anggota dari pada kaum. Kalau seseorang hendak memperbuat rumah, maka ia dapat mengharapkan pertolongan dari orang lain sama sedesa. Demikian juga kalau ia hendak mengerjakan sawahnya. Senantiasa ia beroleh bantuan. Disini tidak ada upah. Cukuplah kalau usaha dan jerih bersama itu disudahi dengan santapan bersama. Demikian juga kalau seseorang di desa ditimpa bahaya kematian. Bukan saja mayat sama dipikul ke kubur, juga perjamuan bersama turut menghiburkan hati yang rindu.

Demikianlah sifat “tolong-menolong” itu menjadi satu tiang daripada pergaulan hidup Indonesia. Dan sifat itu berpengaruh pula atas caranya orang-orang di desa mengurus beberapa hal yang bersangkut dengan kebutuhan mereka. Keputusan dengan mufakat!

Lebih jelas kelihatan tanda-tanda kolektivisme itu pada hak-milik atas tanah. Pergaulan hidup di desa pada mulanya tidak mengenal hak orang seorang atas tanah; tanah itu milik bersama.
Sekarang dimana-mana sudah kelihatan orang seorang mempunyai tanah. Hilangkah dengan itu hak-milik bersama tadi? Dipandang dengan sekejap mata memang begitu rupanya. Tetapi kalau diselediki dalam-dalam hak milik bersama itu tidak luput. Dimana tanah ditinggalkan oleh yang mengerjakannya, tanah itu jatuh kembali kepada kaum desa. Hak-milik bersama daripada kaum desa hidup kembali.

Menurut asasnya hak-milik bersama itu orang seorang boleh memakai tanah kepunyaan desa untuk dikerjakannya, asal saja tanah yang dimaksud itu belum lagi dipakai oleh orang lain. Hutan, sungai, bukit, dan tanah mati, semuanya itu desa yang empunya. Orang-orang di desa berhak mengambil buah kayu disana, memancing ikan dengan sesukanya. Dan kalau ada sebagian hutan atau tanah mati yang hendak ditanaminya, cukuplak kalau ia memberi tanda dengan panjang atau apapun juga. Bagi orang lain di desa ini sebagai tanda, bahwa tanah yang tersebut tidak boleh diganggunya atau dipakainya lagi. Dibawah atap hak-milik bersama orang seorang boleh mempunyai tanah buat dikerjakannya. Dan haknya atas tanah itu tetap selama ia mengerjakan tanah itu atau membuka perusahaan diatasnya. Dan kalau terbukti, bahwa ia tidak lagi memakai tanah itu, maka haknya hilang kembali dan tanah itu pulang menjadi hak milik desa.

Inilah dasarnya hak milik bersama atas tanah. Didalam lingkungan hak milik desa dapat diakui hak orang-seorang. Keadaan inilah, kalau kita kurang periksa, yang sering menimbulkan sangka-sangka, bahwa dimana-mana tempat sudah kelihatan milik orang seorang. Bertambah kembang rakyat di desa dan bertambah sesak penduduk negeri, bertambah hilang bukti-bukti yang orang meninggalkan tanah yang dikerjakannya, sehingga ia tetap mempunyai tanah itu. Hanya di daerah-daerah yang penduduknya amat jarang dan tanahnya amat luas, disana masih terdapat tanah yang ditinggalkan dan kembali kepada hak milik desa.

Satu soal yang penting berhubung dengan kolektivisme ialah caranya pembagian tanah yang diusahakan sebagai sawah dan ladang diantara penduduk desa.

Ada dua macam pembagian! Pertama, dan rupanya inilah macam yang paling tua, tanah yang ada dibagi diantara penduduk desa untuk beberapa waktu yang ditentukan lamanya. Jikalau waktu itu sudah lewat, maka diulang membagi kembali. Boleh jadi dalam waktu yang lewat itu penduduk desa sudah berubah susunan dan jumlahnya, sehingga bagian masing-masing pada pembagian yang baru tidak sama dengan pembagian yang lama. Bertambah banyak tambahan jumlah rakyat, bertambah sedikit bagian masing-masing pada tiap-tiap pembagian baru. Jadi menurut sistim pembagian ini saban sekian tahun diadakan pembagian tanah antara anggota-anggota kaum desa. Saban orang baru atau dewasa yang sudah mempunyai rumah tangga mendapat bagian pada tiap-tiap pembagian.

 Dengan jalan ini tidak ada penduduk yang tidak mendapat tanah untuk mendatangkan hasil bagi dia. Akan tetapi macam pembagian yang seperti ini semakin lama semakin hilang. Boleh jadi karena umat desa bertambah lama bertambah banyak, sehingga akhirnya masing-masing mendapat hanya sebidang kecil saja daripada tanah yang ada.

Kedua, tanah yang ada dibagi hanya satu kali saja diantara penduduk desa yang ada pada waktu itu. Kalau pembagian itu sudah langsung, maka masing-masing tetap mempunyai tanah yang diusahakannya itu sampai ia mati. Dan kalau ia sudah meninggal haknya atas mengerjakan tanah itu turun kepada ahli warisnya, seolah-olah tanah itu kepunyaan sendiri. Hanya kalau tanah itu tidak dikerjakannya lagi atau ditinggalkannya saja sampai beberapa lama, maka hak milik atas tanah itu pulang kembali kepada desa. Tanah itu dapat dibagi kembali atau dibagikann kepada orang lain. Alhasil orang yang datang kemudian atau sampai dewasa tidak lagi mendapat bagian sendiri, melainkan terpaksa menumpang atau turut makan dengan kaum keluarganya.

Siapa yang memperhatikan betul-betul kedua macam pembagian tanah itu diantara penduduk desa, dapat merasai keberatannya bagi waktu sekarang. Pembagian yang diadakan tiap-tiap sekian tahun ada adil rupanya buat zaman dahulu, tatkala rakyat belum begitu banyak, sedangkan tanah masih luas. Setelah rakyat bertambah banyak dan desa bertambah sesak, pembagian secara itu membawa kemunduran dalam penghidupan. Bagian masing-masing semakin lama semakin kecil. Oleh karena itu tiap-tiap orang yang beruntung mendapat bagian tanah yang subur berusaha dengan sepenuh-penuh daya upayanya untuk menarik hasil yang sebesar-besarnya dari pada tanah itu. Sering terjadi yang kesuburan tanah itu diperasnya sampai habis. Ini merugikan kepada orang yang menerima tanah itu sesudah dia! Inilah kesalahan yang melekat kepada sistem pembagian tiap-tiap sekian tahun.

Apakah pembagian yang dilakukan sekali saja, sehingga tiap-tiap orang yang sudah mendapat bagiannya tetap tingga pada tanahnya, lebih baik dari pada pembagian macam pertama? Juga pembagian macam yang kedua ini tidak sempurna bagi waktu sekarang. Bagi zaman dahulu, selagi tanah masih banyak yang kosong, pembagian yang seperti itu tidak membawa keberatan. Sebab orang baru atau yang sudah dewasa masih dapat memperoleh bagiannya daripada tanah mati yang belum diusahakan. Tapi sekarang hampir tidak ada lagi tanah yang kosong, sehingga orang yang datang kemudian tidak dapat tanah lagi atas nama sendiri, melainkan terpaksa menumpang. Pembagian seperti ini terasa tidak adil bagi mereka.

 Dan kalau penghidupan sudah terlalu berat di desa, orang yang tidak mendapat bagian tanah sering terpaksa meninggalkan desanya dan pergi mencari rezeki ke kota atau memburuh kemana saja. Boleh jadi pembagian yang seperti itu dapat bekerja sebagai rem terhadap kepada kelebihan manusi di desa, sebab mana yang berlebih lambat laun ditolak keluar. Tetapi perasaan tidak adil tetap melekat pada sistim pembagian ini.
Sekarang orang dapat merasai betapa pincang duduknya kolektivisme tua itu. Tapi dimana terletak kesalahannya dan apa yang menjadi sebab kepincangannya?

Ini tidak sukar menyelidikinya, kalau kita pahamkan apa yang dinamai kolektivisme. Kolektifisme artinya milik bersama dan usaha bersama. Milik bersama ada atas tanah, satu alat produksi yang terpenting dalam masyarakat kita. Tapi adakah usaha bersama? Ada yang menyerupai itu, seperti tolong-menolong. Bukti ini hanya merupai usaha bersama, tapi sebenar-sebenarnya bukan usaha bersama. Orang seorang yang jadi pangkal usaha dan yang lain hanya datang menolong, terdorong oleh perasaan solidaritet dalam desa tadi. Dan sifat kolektivisme bertentangan dengan keadaan yang orang seorang dijadikan pangkal perusahaan. Yang kemudian ini cocok dengan sistem individualisme atau individualisme yang dibatasi oleh koperasi.

Disanalah terletak kesalahan kolektifisme lama, sehingga sistemnya jadi pincang. Kolektivisme yang disilangi oleh sistem individual! Dan yang menjadi pokok kepincangan itu ialah pembagian tanah tadi diantara anggota-anggota kaum desa. Milik kolektif atas satu alat produksi (tanah) tidak mau dijalankan dengan pembagian, melainkan dengan usaha bersama! Berdasar kepada milik bersama atas tanah, maka haruslah tanah itu tidak dibagi-bagikan dahulu kepada tiap-tiap orang, melainkan terus diusahakan bersama atas tanah pimpinan mupakat. Kalau kolektivisme tua itu dibarui seperti ini, barulah sempurna rupanya dan susunnya. Kolektivisme tua itu terpakai dan sesuai dengan masyarakat kita dizaman dahulu berhubung dengan persekutuan-produksi pada waktu itu. Dengan alat yang ada usaha bersama tidak perlu, sedangkan orang pada waktu itu lagi mempunyai kecukupan untuk dirinya sendiri. Dengan berubahnya persekutuan-produksi, mestilah kolektivisme tua itu mengambil pasangan baru. Usaha individual dengan dibantu oleh orang lain mesti berubah menjadi usaha bersama.

Menilik kehendak zaman sekarang dan melihat kemelaratan dan kelemahan kaum tani kita karena perpecahan milik tanah yang tidak terhingga, maka kolektivisme barulah yang dapat menimbulkan perbaikan.
Zaman sekarang menyatakan kegoncangan dalam soal pertanian. Krisis yang bercabul begitu hebat sebagian besar adalah krisis pertanian. Alat kuno, seperti bajak dan lembu atau kuda, tidak lagi terpakai bagi pertanian. Mesin dan aktor maju kemuka dan menimbulkan revolusi dalam ekonomi tani. Alat-alat ini tidak dapat dipergunakan dengan beruntung pada sebidang tanah yang kecil seperti biasanya besar harta orang seorang. Alat-alat ini berkehendak akan tanah yang amat luas dan keadaan ini memaksa menimbulkan kolektivisasi dalam perusahaan tani. Dan dengan inilah pula baru dapat dimajukan rasionalisasi dengan perekonomian tani. Demikian mendesaknya keadaan krisis sekarang, sehingga otak ekonom-ekonom yang memakai cap “bugelijk” sudah mulai dihinggapi oleh cita-cita kolektivisasi bagi ekonomi tani.

Keadaan tidak kurang mendesak dalam masyarakat kita di Indonesia. Teknik penghasilan masih terlali kolot, sedangkan kemelaratan dan kelemahan kaum tani semakin hari semakin bertambah. Tani sendiri tidak berkuasa lagi atas padi yang ditanamnya. Padi masak, orang lain yang punya. Produksi tinggal ditangan bangsa kita, tetapi distribusi atau penjualan sudah ditangan bangsa asing. Bertambah banyak perpecahan produksi, bertambah kuasa kaum pembeli dan penjual, semangkin terikat ekonomi rakyat. Tambahan lagi, berhubung dengan sifat pergaulan dan persekutuan di desa, rakyat kita tidak mempunyai individualisme. Kekuatannya terletak pada kolektivisme. Supaya ia dapat maju dan melepaskan diri daripada ikatan ekonomi asing, haruslah masuk rasionalisasi ke dalam kolektivisme tadi. Dan kolektivisme baru itu dapat dicapai berangsur-angsur, dimulai dengan mengadakan Produksi-koperasi!

Dengan jalan ini dapat dimajukan teknik baru ke dalam pertanian Indonesia; ongkos masing-masing menjadi kurang dan produktivitas bertambah besar karena itu. Dengan jalan ini kaum tani yang berdiri sendiri-sendirinya terhadap penjualan hasil pertaniannya dapat menyusun persatuan dan memperkuar solidaritas. Dengan jalan ini mereka dapat menyusun perkakas distribusi sendiri dan dapat berpengaruh atas pasar barang-barang mereka. Dan dengan jalan ini tani Indonesia dapat merebut kembali nasibnya.
Menjalankan pekerjaan ini adalah satu pekerjaan yang berat. Kaum tani sendiri yang masih hidup dalam kegelapan tidak sanggup mencari jalan lepas sendirinya. Pimpinan dari pergerakan umum sangat perlu untuk membimbing ekonomi-tani kita melalui produksi koperasi sampai ke kolektivisme baru!


Onho Lostar my facebook

Senin, 07 November 2011

Mana Cetak Biru Industrialisasi Nasional Kita...?

Sudah 66 tahun proklamasi kemerdekaan, sebagian besar barang-barang kebutuhan rakyat Indonesia masih diperoleh melalui impor. Lebih ironis lagi, bukan cuma barang-barang yang menggunakan teknologi tinggi yang diimpor, tetapi hasil bumi seperti garam dan kedele pun  sekarang sudah diimpor.

Inilah yang mengkhawatirkan kita: bukan cuma gagal membangun industri, tetapi membangun pertanian pun tidak bisa. Padahal, pembangunan sektor pertanian mestinya menjadi dasar untuk membangun masa depan industri nasional kita. Itu sudah difikirkan oleh para pendiri bangsa sejak Indonesia masih dalam gagasan mereka.

Sejak jaman kolonial hingga sekarang, Indonesia harus berpuas sebagai “negara pengekspor bahan mentah”. Sektor industri tidak pernah berkembang dan tidak pernah sanggup mengatasi ketergantungan bangsa Indonesia terhadap produk impor. Bahkan, sejak neoliberalisme kian massif di Indonesia, Industri manufaktur yang sudah “setengah-nafas” itu pun kian hancur.

Menurut ekonom dari Econit, Hendri Saparini, sampai sekarang ini Indonesia belum punya cetak biru industri nasional yang mengaitkan semua sektor untuk mendukung industri yang akan dikembangkan. Justru sebaliknya yang terjadi: pemerintah yang bermental inlander ini cukup puas menjadi pengekspor bahan mentah. Padahal, basis industrialisasi nasional kita adalah industri yang berbasis pada pengolahan sumber daya alam kita.

Situasinya kian parah saat ini: kita seperti bangsa tanpa haluan. Pembangunan ekonomi tidak jelas mau mengarah kemana. Sementara pemerintah lebih doyan mengikut pada jalan ekonomi yang sudah didiktekan oleh Washington Consensus. Kehancuran ekonomi pun nampak jelas di depan mata: industri nasional gulung tikar, sektor pertanian babak belur, pasar dalam negeri dikuasai produk asing, dan lain sebagainya.

Malahan, di tengah-tengah kehancuran industri nasional itu, pemerintah tiba-tiba berbicara soal industri kreatif sebagai salah satu soko-guru perekonomian nasional. Bahkan, seusai reshuffle kabinet baru-baru ini, dibentuk kementerian khusus untuk menangani industri kreatif ini.
Tanpa mengabaikan arti penting industri kreatif bagi ekonomi nasional, tetapi gembar-gembor soal pengembangan sektor ini justru seolah hendak menutupi kegagalan membangun pertanian dan industri.

Padahal, kegagalan proyek Industrialisasi ini berkonsekuensi serius di Indonesia: meluasnya pengangguran, ketergantungan pada impor, dan lain-lain. Lebih jauh lagi, kegagalan proyek industrialisasi juga membuat bangsa Indonesia makin kehilangan keterampilan, pengetahuan, kreatifitas, dan lain-lain. Kita seolah merasa cukup sebagai bangsa konsumen.

Kami justru melihat bahwa kegagalan proyek industrialisasi berkait erat dengan masih berlangsung proyek penjajahan (neo-kolonialisme) di Indonesia. Sejarah memperlihatkan bahwa proyek kolonialisme selalu berusaha memblokir upaya membangkitkan industri di dalam negeri.
Negeri-negeri imperialis mengingingkan agar Indonesia tetap menjadi negara penyedia bahan baku bagi industri mereka. Kalaupun ada pembangunan industri di negara jajahan, maka hal itu harus berasal dari modal atau investasi mereka. Selain itu, dengan ketiadaan industri nasional yang tangguh, maka Indonesia akan terus-menerus menjadi pasar bagi hasil produksi negeri-negeri imperialis.

Oleh karena itu, jika serius hendak membangun ekonomi nasional, maka proyek industrialisasi harus selaras dengan upaya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan membangkitkan produksi rakyat untuk mengurangi ketergantungan pada pihak asing.

Pada Agustus 1959, pemerintahan Sukarno sudah menyusun rancangan pembangunan semesta (overall planning). Para penggagasnya berharap bahwa bangsa Indonesia punya cetak biru dalam pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.

Rancangan pembangunan semesta itu bahkan sudah memberi dasar menuju pembangunan masyarakat sosialis Indonesia. Sayang sekali, sebelum proyek itu mencapai banyak kemajuan, pihak imperialis sudah menjegalnya. Mereka menggulingkan pemerintahan Bung Karno.

Bagi kami, sebagai awal yang baik untuk memulai kembali pembangunan nasional–jika pemerintah memang masih berkeinginan—ialah dengan mengembalikan semangat dan filosofi pasal 33 UUD 1945 sesuai keinginan para pendiri bangsa. Itulah pijakan kita untuk menyusun cetak biro industrialisasi nasional.

Facebook Onho Lostar

Selasa, 01 November 2011

Hapuskan Kolonialisme..!!!


Setujukah anda jika bumi, air, udara dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia dikelolah oleh negara dan diperuntukkan untuk kemakmuran rakyat (semangat pasal 33 UUD 1945 sebelum amand
Bottom of Form
17 Januari 1961: Patrice Lumumba, pemimpin pembebasan nasional rakyat Kongo, dieksekusi di tengah kesunyian oleh regu tembak. Mayatnya dipotong-potong dengan gergaji, lalu dibakar hingga tak berbekas. Semua itu dilakukan untuk menghilangkan jejak fisik, supaya tidak menciptakan kemarahan rakyat Kongo.
Ludo De Witte, seorang penulis Belgia yang banyak menulis soal ini, menggambarkan pembunuhan terhadap Lumumba sebagai “pembunuhan paling penting di abad ke-20”. Kejahatan ini sendiri merupakan puncak dari persekongkolan Amerika Serikat dan Belgia untuk menghentikan derap-langkah Lumumba dan rakyat Kongo dalam menentukan nasib bangsanya sendiri.
Kongo dijajah oleh Belgia selama ratusan tahun. Selama itu pula, rakyat Kongo diperlakukan seperti budak oleh Belgia. Tidak sedikit orang Belgia yang memanggil orang-orang Kongo dengan sebutan “babon” (kera besar). Bahkan panggilan “babon” juga berkali-kali dialamatkan kepada Patrice Lumumba.
Kejahatan Amerika dan negara-negara barat tidak hanya terjadi di Kongo. Sejak tahun 1945 hingga sekarang, Amerika serikat telah berpartisipasi dalam penggulingan sedikitnya 50 pemerintahan di negara-negara dunia ketiga. Kebanyakan pemerintahan yang terguling itu adalah pemerintahan demokratis dan dicintai rakyatnya.
Semua itu terjadi karena Amerika Serikat dan negara-negara barat tidak mau membuang nafsu kolonialnya. Mereka selama beratus-ratus tahun menjajah negeri-negeri di Asia, Afrika, dan Amerika latin. Nafsu kolonialisme-lah yang membuat mereka, seperti digambarkan Mumia Abu-jamal, seperti rombongan vampire keluar dari tempat persembunyian untuk mencari sesuatu untuk dimakan.
Libya adalah korban terbaru dari keserakahan kolonialis itu. Selama puluhan tahun Libya berusaha merumuskan jalan nasionalnya sendiri. Mereka membangun sebuah tipe demokrasi yang sama sekali berbeda dengan barat: Jamahiriya. Negeri pemilik 3,5% cadangan minyak dunia ini juga berusaha menggunakan kekayaan nasionalnya untuk memastikan rakyatnya bisa menikmati pendidikan gratis, kesehatan gratis, perumahan gratis, pinjaman bebas bunga, dan lain-lain.
Khadafi telah dibunuh oleh pasukan pemberontak dan NATO. Ia, seperti juga Patrice Lumumba dan banyak pejuang dunia ketiga lainnya, telah menjadi martir dari perjuangan bangsa-bangsa terjajah untuk menegakkan martabat dan kedauatannya.
Amerika Serikat, yang tidak pernah bercermin pada muka-buruknya, selalu menuding negeri-negeri yang mau “berjalan sendiri” sebagai negara totaliter. Negara-negara yang menolak prinsip dan nilai-nilai barat dianggap “barbar”. Amerika Serikat dan Eropa mungkin lupa bahwa penghapusan perbudakan pertama kali tidak terjadi di daratan mereka, melainkan terjadi di sebuah negara kecil di Karibia: Haiti.
Kita menjadi heran. Bukankah perikemanusiaan berarti penolakan terhadap perbudakan, penghisapan, dan berbagai tindakan yang merendahkan martabat manusia lainnya. Bukankah kolonialisme dan imperialisme adalah lawan dari semangat perikemanusiaan itu.
Bukankah persaudaran antar bangsa atau perikemanusiaan dunia hanya bisa terwujud jikalau kolonialisme dan imperiaisme bisa dihapuskan.
Ini adalah sebuah ironi memalukan: Amerika dan Eropa telah melakukan penyerbuan ke Libya atas nama kemanusiaan. Adakah kemanusiaan yang bisa ditegakkan dengan mengirimkan serangan bom, mempersenjatai bandit-bandit, dan melakukan pembantaian terhadap rakyat sipil.
Amerika Serikat, yang mengklaim sebagai pahlawan demokrasi di dunia, masih membiarkan ratusan ribu tentaranya menginjak kedaulatan dan martabat rakyat Afghanistan, Irak, Haiti, dan berbagai tempat lainnya.
Amerika Serikat, dan juga Eropa, juga masih membiarkan ratusan korporasinya menjarah kekayaan alam bangsa-bangsa lain dan meninggalkan kerusakan parah di sana. Kerakusan korporasi-korporasi mereka bahkan telah mengancam keselamatan dunia.
Karena itu, mengulang apa yang sudah diserukan para pendiri bangsa kita 60-an tahun yang lalu, bahwa “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Minggu, 23 Oktober 2011

PROPOSAL KEGIATAN OSPEK AMIK MILAN DHARMA BAUBAU


PROPOSAL KEGIATAN STUDI PENGENALAN KAMPUS (SPK)
AMIK MILAN DHARMA BAUBAUDAN LEPMIKOM INDONESIA
TAHUN AKADEMIK 2011/2012


“DENGAN SEMANGAT STUDI PENGENALAN KAMPUS KITA TINGKATKAN KREATIFITAS KEMAHASISWAAN
DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DEMI TERWUJUDNYA
SUMBER DAYA MANUSIA YANG INTELEKTUAL”













Disusun Oleh  :


PANITIA SPK



AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
AMIK MILAN DHARMA BAUBAU
TAHUN AKADEMIK 2011/2012
PANITIA STUDI PENGENALAN KAMPUS (SPK)
AMIK MILAN DHARMA BAUBAUDAN LEPMIKOM INDONESIA
TAHUN AKADEMIK 2011/2012



                                                                                 Baubau, 08 September 2011

Nomor     :  01/SPK-AMIK/IX/2011
Lampiran :  1 (Satu) Berkas
Perihal     :  Permohonan Bantuan Dana

                 Kepada yang terhormat,       
                 Direktur AMIK Milan Dharma Baubau
                 Di-
                   Tempat

                   Assalamu Alaikum Wr. Wb
                          Teriring salam dan do’a buat kita semua, semoga Allah SWT meridhoi segala aktivitas keseharian kita.
          Sehubungan dengan diadakannya kegiatan STUDI PENGENALAN KAMPUS (SPK) Mahasiswa Baru AMIK Milan Dharma Baubau dan Lepmikom Indonesia Tahun Akademik 2011/2012yang akan dilaksanakan diKampus AMIK Milan Dharma, padatanggal13-15September2011, makadenganini kami memintakesediaanBapakuntukmemberikanbantuandana.
                          Demikian surat permohonan kami,atas perhatian dan kerjasama Bapak kami haturkan terima kasih.

                   Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Baubau, 08  September 2011

PANITIA STUDI PENGENALAN KAMPUS (SPK)
AMIK MILAN DHARMA BAUBAU DAN LEPMIKOM INDONESIA
TAHUN AKADEMIK 2011/2012

                          K  e  t  u  a,                                             Wakil Ketua,



                       L A  I R W A N                                         NU R I O N O




SUSUNAN PANITIA STUDI PENGENALAN KAMPUS (SPK)
AMIK MILAN DHARMA BAUBAUDAN LEPMIKOM INDONESIA
TAHUN AKADEMIK 2011/2012


Ketua Panitia        :   La Irwan
Wakil ketua           :   Nuriono
Sekretaris             :   Herdiansyah
Bendahara             :   Nurmin Nutrianti

Seksi-Seksi            :  
1.     SeksiAcara
Koordinator        :   Muh. Al Azhar
Anggota             :   1.   Mustafa. K
2.     Ld. Sahrul
3.     Satria Fadjrin Said
4.     Rosa Saputri

2.   Seksi Keamanan
Koordinator         :   Hamrin
Anggota              :   1.   Fandi
                            2.   La Sudirman
                            3.   Farid Jufri
                            4.   Samad Madhun
                            5.   Rusmin Oni
                           
                           



PROPOSAL KEGIATAN STUDI PENGENALAN KAMPUS
AMIK MILAN DHARMA BAUBAUDAN LEPMIKOM INDONESIA
TAHUN AKADEMIK 2011/2012


A.   Dasar Pemikiran
Perguruan Tinggi merupakan lembaga pendidikan formal yang mengemban amanah untuk menciptakan masyarakat akademik yang cakap ilmu dan menjadi agen perubahan sosial (agent of social change). Perguruan Tinggi juga secara formal merupakan pendidikan lanjutan yang mempunyai perbedaan cukup mendasar dengan pendidikan formal sebelumnya yaitu pendidikan menengah yang terdiri dari pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan baik yang berbentuk Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah Keagamaan.
Perbedaan proses pembelajaran antara Perguruan Tinggi dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas ini, sejak dini harus diperkenalkan kepada mahasiswa baru, perbedaan tersebut dari teacher center learned ke student center learned. Perbedaan tersebut tentunya memerlukan adaptasi terhadap lingkungan dan budaya baru yang ditempatinya, termasuk perbedaan lingkungan sosial antara desa dan kota, antara kota kecil dan kota besar, antara pesantren dan umum.
Penyelenggaraan Pengenalan Kampus yang berlandaskan pada SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2000 tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Pendidikan Tinggi ini, pada dasarnya untuk memberikan pengenalan awal bagi mahasiswa baru, baik berkenaan dengan sejarah kampus, lembaga-lembaga yang ada di kampus, jenis-jenis kegiatan akademik, sistem kurikulum, cara pembelajaran yang efektif di perguruan tinggi, para pimpinan universitas, fakultas dan dosen dan lain-lainnya. Oleh karena itulah,  Studi Pengenalan Kampus (SPK) bagi mahasiswa baru, merupakan kegiatan yang penting di berbagai Perguruan Tinggi, meskipun dengan nama yang berbeda-beda.
Selain itu, SPK juga merupakan wahana perkenalan awal antar sesama mahasiswa baru sehingga dapat lebih mempererat tali persaudaraan dan juga sebagai orientasi penyadaran mahasiswa sebagai insan akademik yang memiliki tanggungjawab sosial sebagaimana tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penyelenggaraan kegiatan SPK di berbagai perguruan tinggi, ada yang sepenuhnya dilaksanakan oleh Akademik, ada pula yang semi Akademik dengan cara melibatkan sebagian mahasiswa dalam kepanitiaannya.




B.   Hakekat
SPK merupakan kegiatan untuk memperkenalkan kampus kepada mahasiswa baru. Kegiatan ini merupakan kegiatan institusional yang menjadi tanggung jawab akademik untuk mensosialisasikan kehidupan di Perguruan Tinggi dan proses pembelajaran yang pelaksanaannya melibatkan unsur pimpinan akademik, jurusan, mahasiswa dan unsur-unsur lainnya yang terkait.

C.   Tujuan
Adapun tujuan SPK adalah:
1.    Mengenal dan memahami lingkungan kampus AMIK Milan Dharma Baubau dan Lepmikom Indonesia sebagai suatu lingkungan akademis serta memahami mekanisme yang berlaku di dalamnya.
2.    Menambah wawasan mahasiswa baru dalam penggunaan sarana akademik yang tersedia di kampus AMIK Milan Dharma Baubaudan Lepmikom Indonesia secara maksimum.
3.    Mempersiapkan mahasiswa agar mampu belajar di Perguruan Tinggi serta mematuhi dan melaksanakan norma-norma yang berlaku di AMIK Milan Dharma Baubau dan Lepmikom Baubau, khususnya yang terkait dengan Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa AMIK Milan Dharma Baubau dan Lepmikom Indonesia.
4.    Menumbuhkan rasa persaudaraan kemanusiaan di kalangan civitas akademika dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang nyaman, tertib, dan dinamis

D.   Sasaran
Sasaran pelaksanaan SPK adalah Mahasiswa Baru AMIK Milan Dharma Baubau dan Lepmikom Tahun Akademik 2011/2012.

E.   Fungsi SPK
SPK merupakan kelengkapan non-struktural pada AMIK Milan DharmaBaubaudan Lepmikom Indonesia. Adapun fungsi SPK adalah sebagai:
1.    Fungsi orientasi bagi mahasiswa baru untuk memasuki dunia Perguruan Tinggi yang berbeda dengan belajar di sekolah lanjutan.
2.    Fungsi komunikatif yakni komunikasi antara civitas akademika dan pegawai administrasi AMIK Milan Dharma Baubaudan Lepmikom Indonesia.
3.    Fungsi normatif yakni mahasiswa baru mulai memahami, menghayati dan mengamalkan aturan-aturan yang berlaku di AMIK Milan Dharma Baubaudan Lepmikom Indonesia.
4.    Fungsi akademis yakni pengembangan intelektual, bakat, minat dan kepemimpinanmahasiswa.
F.    Tema
“Dengan Semangat STUDI PENGENALAN KAMPUS Kita Tingkatkan Kreatifitas Kemahasiswaan di Bidang Teknologi Informasi demi Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang Intelektual”

G.   Penyelenggaraan SPK
b.    Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kegiatan SPK  pada hari Selasa 13-15 September 2011, maksimal kegiatan 3 (tiga) hari kegiatan termasuk pra SPK dan bakti sosial masing-masing 1 (satu) hari. Kegiatan SPKdimulai dari pukul 06.00 – 15.00 WITA (termasuk waktu persiapan, istirahat, shalat dan makan), kecuali alokasi waktu untuk Pra SPK dan Bakti Sosial.
c.    Tempat Pelaksanaan
Adapun tempat penyelenggaraan kegiatan dilaksanakan di Kampus AMIK Milan Dharma Baubau dan bakti sosialnya dilaksanakan di Areal Benteng Keraton.

H.   Prosedur Pembentukan Panitia
Penanggung jawab penyelenggaraan kegiatan SPK di tingkat AMIK Milan Dharma Baubau dan Lepmikom Indonesia adalah Direktur yang dalam pelaksanaannya dikoordinasi oleh Pembantu Direktur Bidang Kemahasiswaan. Adapun panitia pelaksana terdiri dari Mahasiswa AMIK Milan Dharma Baubau (semester III dan V). Adapun susunan panitia terlampir pada halaman belakang.

I.    Pemateri
Pemateri terdiri dari Dosen AMIK Milan Dharma Baubau.

J.    Pembiayaan
Biaya pelaksanaan SPK dibebankan kepada mahasiswa baru yang besarnya ditentukan oleh Direktur sesuai dengan rincian Anggaran panitia. Adapun rincian anggaran adalah sebagai  berikut:
Kebutuhan
Jumlah
Harga (Rp)
Total (Rp)
Pengadaan Proposal
1 Buah
-
50.000
Spanduk
1 Buah
-
200.000
Id Card Peserta
50 Lembar
7.500
375.000
Id Card Panitia
15 Lembar
5.000
75.000
Kertas Sertifikat
50 Lembar
2.000
100.000
Transportasi panitia
15 Orang x 3Hari
6.000
300.000
Sewa handycam
3 Hari
-
300.000
Bensin kendaraan
10 Motor x 3 Hari
25.000
750.000
Jumlah total


2.150.000

K.   Penutup
Demikian Proposal ini disusun sebagai pedoman operasional dan rambu-rambu dalam penyelenggaraan kegiatan SPK yang diadakan setiap tahun dalam menyambut kehadiran mahasiswa baru di Akademik Manajemen Informatika dan Komputer Milan Dharma Baubau(AMIK MILAN DHARMABAUBAU)dan Lepmikom Indonesia, kami ajukansebagaibahanpertimbanganbagisemuapihakuntukberpartisipatsidalammenyukseskankegiatanini.


Baubau, 08 September 2011

PANITIA STUDI PENGENALAN KAMPUS
AMIK MILAN DHARMA BAUBAUDAN LEPMIKOM INDONESIA
TAHUN AKADEMIK 2011/2012

               K  e  t  u  a,                                                   Wakil Ketua,



            L A  I R W A N                                                   N U R I O N O

Mengetahui/Menyetujui  :
Direktur AMIK Milan Dharma Baubau,



LA ODE ABDUL UZAR, S.Kom
NIDN. 0901057702