Setujukah anda jika bumi, air, udara dan kekayaan alam
yang terkandung di dalam bumi Indonesia dikelolah oleh negara dan diperuntukkan
untuk kemakmuran rakyat (semangat pasal 33 UUD 1945 sebelum amand
17 Januari
1961: Patrice Lumumba, pemimpin pembebasan nasional rakyat Kongo, dieksekusi di
tengah kesunyian oleh regu tembak. Mayatnya dipotong-potong dengan gergaji,
lalu dibakar hingga tak berbekas. Semua itu dilakukan untuk menghilangkan jejak
fisik, supaya tidak menciptakan kemarahan rakyat Kongo.
Ludo De
Witte, seorang penulis Belgia yang banyak menulis soal ini, menggambarkan
pembunuhan terhadap Lumumba sebagai “pembunuhan paling penting di abad ke-20”.
Kejahatan ini sendiri merupakan puncak dari persekongkolan Amerika Serikat dan
Belgia untuk menghentikan derap-langkah Lumumba dan rakyat Kongo dalam
menentukan nasib bangsanya sendiri.
Kongo
dijajah oleh Belgia selama ratusan tahun. Selama itu pula, rakyat Kongo
diperlakukan seperti budak oleh Belgia. Tidak sedikit orang Belgia yang
memanggil orang-orang Kongo dengan sebutan “babon” (kera besar). Bahkan
panggilan “babon” juga berkali-kali dialamatkan kepada Patrice Lumumba.
Kejahatan
Amerika dan negara-negara barat tidak hanya terjadi di Kongo. Sejak tahun 1945
hingga sekarang, Amerika serikat telah berpartisipasi dalam penggulingan
sedikitnya 50 pemerintahan di negara-negara dunia ketiga. Kebanyakan
pemerintahan yang terguling itu adalah pemerintahan demokratis dan dicintai
rakyatnya.
Semua itu
terjadi karena Amerika Serikat dan negara-negara barat tidak mau membuang nafsu
kolonialnya. Mereka selama beratus-ratus tahun menjajah negeri-negeri di Asia,
Afrika, dan Amerika latin. Nafsu kolonialisme-lah yang membuat mereka, seperti
digambarkan Mumia Abu-jamal, seperti rombongan vampire keluar dari tempat
persembunyian untuk mencari sesuatu untuk dimakan.
Libya adalah
korban terbaru dari keserakahan kolonialis itu. Selama puluhan tahun Libya
berusaha merumuskan jalan nasionalnya sendiri. Mereka membangun sebuah tipe
demokrasi yang sama sekali berbeda dengan barat: Jamahiriya. Negeri pemilik
3,5% cadangan minyak dunia ini juga berusaha menggunakan kekayaan nasionalnya
untuk memastikan rakyatnya bisa menikmati pendidikan gratis, kesehatan gratis,
perumahan gratis, pinjaman bebas bunga, dan lain-lain.
Khadafi
telah dibunuh oleh pasukan pemberontak dan NATO. Ia, seperti juga Patrice
Lumumba dan banyak pejuang dunia ketiga lainnya, telah menjadi martir dari
perjuangan bangsa-bangsa terjajah untuk menegakkan martabat dan kedauatannya.
Amerika
Serikat, yang tidak pernah bercermin pada muka-buruknya, selalu menuding
negeri-negeri yang mau “berjalan sendiri” sebagai negara totaliter.
Negara-negara yang menolak prinsip dan nilai-nilai barat dianggap “barbar”.
Amerika Serikat dan Eropa mungkin lupa bahwa penghapusan perbudakan pertama
kali tidak terjadi di daratan mereka, melainkan terjadi di sebuah negara kecil
di Karibia: Haiti.
Kita menjadi
heran. Bukankah perikemanusiaan berarti penolakan terhadap perbudakan,
penghisapan, dan berbagai tindakan yang merendahkan martabat manusia lainnya.
Bukankah kolonialisme dan imperialisme adalah lawan dari semangat
perikemanusiaan itu.
Bukankah
persaudaran antar bangsa atau perikemanusiaan dunia hanya bisa terwujud jikalau
kolonialisme dan imperiaisme bisa dihapuskan.
Ini adalah
sebuah ironi memalukan: Amerika dan Eropa telah melakukan penyerbuan ke Libya
atas nama kemanusiaan. Adakah kemanusiaan yang bisa ditegakkan dengan
mengirimkan serangan bom, mempersenjatai bandit-bandit, dan melakukan
pembantaian terhadap rakyat sipil.
Amerika
Serikat, yang mengklaim sebagai pahlawan demokrasi di dunia, masih membiarkan
ratusan ribu tentaranya menginjak kedaulatan dan martabat rakyat Afghanistan,
Irak, Haiti, dan berbagai tempat lainnya.
Amerika
Serikat, dan juga Eropa, juga masih membiarkan ratusan korporasinya menjarah
kekayaan alam bangsa-bangsa lain dan meninggalkan kerusakan parah di sana.
Kerakusan korporasi-korporasi mereka bahkan telah mengancam keselamatan dunia.
Karena itu,
mengulang apa yang sudah diserukan para pendiri bangsa kita 60-an tahun yang
lalu, bahwa “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan
oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar