Sudah 66 tahun proklamasi kemerdekaan, sebagian besar barang-barang
kebutuhan rakyat Indonesia masih diperoleh melalui impor. Lebih ironis
lagi, bukan cuma barang-barang yang menggunakan teknologi tinggi yang
diimpor, tetapi hasil bumi seperti garam dan kedele pun sekarang sudah
diimpor.
Inilah yang mengkhawatirkan kita: bukan cuma gagal membangun
industri, tetapi membangun pertanian pun tidak bisa. Padahal,
pembangunan sektor pertanian mestinya menjadi dasar untuk membangun
masa depan industri nasional kita. Itu sudah difikirkan oleh para
pendiri bangsa sejak Indonesia masih dalam gagasan mereka.
Sejak jaman kolonial hingga sekarang, Indonesia harus berpuas
sebagai “negara pengekspor bahan mentah”. Sektor industri tidak pernah
berkembang dan tidak pernah sanggup mengatasi ketergantungan bangsa
Indonesia terhadap produk impor. Bahkan, sejak neoliberalisme kian
massif di Indonesia, Industri manufaktur yang sudah “setengah-nafas”
itu pun kian hancur.
Menurut ekonom dari Econit, Hendri Saparini, sampai sekarang ini
Indonesia belum punya cetak biru industri nasional yang mengaitkan
semua sektor untuk mendukung industri yang akan dikembangkan. Justru
sebaliknya yang terjadi: pemerintah yang bermental inlander ini cukup
puas menjadi pengekspor bahan mentah. Padahal, basis industrialisasi
nasional kita adalah industri yang berbasis pada pengolahan sumber daya
alam kita.
Situasinya kian parah saat ini: kita seperti bangsa tanpa haluan.
Pembangunan ekonomi tidak jelas mau mengarah kemana. Sementara
pemerintah lebih doyan mengikut pada jalan ekonomi yang sudah
didiktekan oleh Washington Consensus. Kehancuran ekonomi pun nampak
jelas di depan mata: industri nasional gulung tikar, sektor pertanian
babak belur, pasar dalam negeri dikuasai produk asing, dan lain
sebagainya.
Malahan, di tengah-tengah kehancuran industri nasional itu,
pemerintah tiba-tiba berbicara soal industri kreatif sebagai salah satu
soko-guru perekonomian nasional. Bahkan, seusai reshuffle kabinet
baru-baru ini, dibentuk kementerian khusus untuk menangani industri
kreatif ini.
Tanpa mengabaikan arti penting industri kreatif bagi ekonomi
nasional, tetapi gembar-gembor soal pengembangan sektor ini justru
seolah hendak menutupi kegagalan membangun pertanian dan industri.
Padahal, kegagalan proyek Industrialisasi ini berkonsekuensi serius
di Indonesia: meluasnya pengangguran, ketergantungan pada impor, dan
lain-lain. Lebih jauh lagi, kegagalan proyek industrialisasi juga
membuat bangsa Indonesia makin kehilangan keterampilan, pengetahuan,
kreatifitas, dan lain-lain. Kita seolah merasa cukup sebagai bangsa
konsumen.
Kami justru melihat bahwa kegagalan proyek industrialisasi berkait
erat dengan masih berlangsung proyek penjajahan (neo-kolonialisme) di
Indonesia. Sejarah memperlihatkan bahwa proyek kolonialisme selalu
berusaha memblokir upaya membangkitkan industri di dalam negeri.
Negeri-negeri imperialis mengingingkan agar Indonesia tetap menjadi
negara penyedia bahan baku bagi industri mereka. Kalaupun ada
pembangunan industri di negara jajahan, maka hal itu harus berasal dari
modal atau investasi mereka. Selain itu, dengan ketiadaan industri
nasional yang tangguh, maka Indonesia akan terus-menerus menjadi pasar
bagi hasil produksi negeri-negeri imperialis.
Oleh karena itu, jika serius hendak membangun ekonomi nasional, maka
proyek industrialisasi harus selaras dengan upaya melikuidasi
sisa-sisa ekonomi kolonial dan membangkitkan produksi rakyat untuk
mengurangi ketergantungan pada pihak asing.
Pada Agustus 1959, pemerintahan Sukarno sudah menyusun rancangan
pembangunan semesta (overall planning). Para penggagasnya berharap bahwa
bangsa Indonesia punya cetak biru dalam pembangunan menuju masyarakat
adil dan makmur.
Rancangan pembangunan semesta itu bahkan sudah memberi dasar menuju
pembangunan masyarakat sosialis Indonesia. Sayang sekali, sebelum
proyek itu mencapai banyak kemajuan, pihak imperialis sudah
menjegalnya. Mereka menggulingkan pemerintahan Bung Karno.
Bagi kami, sebagai awal yang baik untuk memulai kembali pembangunan
nasional–jika pemerintah memang masih berkeinginan—ialah dengan
mengembalikan semangat dan filosofi pasal 33 UUD 1945 sesuai keinginan
para pendiri bangsa. Itulah pijakan kita untuk menyusun cetak biro
industrialisasi nasional.
Facebook Onho Lostar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar