Sabtu, 10 November 2012

Cerita Rakyat Si Pahit Lidah dan Si Empat Mata


Serunting adalah orang yang sakti mandraguna. Dia berasal dari Majapahit yang kemudian diusir dari istana lalu berkelana ke Sumatera. Adik ipar Serunting yang bernama Arya Tebing merasa iri dengan kesaktian Serunting. Dia lalu memujuk kakaknya untuk memberitahu di mana letak kelemahan Serunting. Karena rasa sayang kepada adiknya akhirnya istri Serunting memberi tahun letak kelemahan Serunting.
Setelah mengetahuinya Arya Tebing mengajak Serunting untuk adu kekuatan. Mereka pun berkelahi, ketika itu Arya Tebing menusuk Serunting di tempat kelemahannya. Serunting terluka parah dan kemudian mengasingkan diri di Gunung Siguntang. Dalam pengasingannya Serunting mengobati lukanya dan tidak jemu berdoa pada Tuhan agar mengembalikan kesaktiannya. Karena ketekunan Serunting akhirnya dia diberi kelebihan bahwa apapun yang diucapkannya menjadi kenyataan.
Pada suatu hari Serunting sedang berjalan-jalan di sebuah kampung. Masyarakat kampung tersebut sedang menanam padi. Hamparan sawah yang menguning sangat indah di pandang mata. Namun Serunting malah mengatakan bahwa itu bukan sawah melainkan hamparan batu. Ketika itu tiba-tiba saja ucapan Serunting menjadi kenyataan. Melihat hal itu warga menjuluki Serunting dengan julukan Si Pahit Lidah. Masyarakat tidak ada yang berani melawan Si Pahit Lidah karena mereka takut terkena kutukannya. Si Pahit Lidah menjadi sombong dan kasar sehingga warga tidak menyukai dirinya.
Kesaktian Si Pahit Lidah terdengar oleh Si Empat Mata seorang yang juga memiliki kesaktian dari negeri India. Si Empat Mata merasa tersaingi kesaktiannya dan bermaksud untuk menantang Si Pahit Lidah. Kemudian dia berlayar menuju Sumatera untuk menemui Si Pahit Lidah. Ketika bertemu Si Empat Mata menantang Si Pahit Lidah untuk berkelahi. Berhari-hari mereka berkelahi dan mengeluarkan seluruh kesaktiannya namun tidak ada yang menang atau kalah.
cerita rakyat pahit lidah empat 4 mata
Ketika itulah seorang tetua kampung mengajukan pertandingan untuk kedua orang tersebut. Meraka harus memakan buah aren yang tersedia. Si Pahit Lidah mendapat giliran pertama untuk memakan buah tersebut. Dengan sombong Si Pahit Lidah memakan buah aren itu sambil berfikir karena tidak mungkin dia akan mati dengan buah sekecil itu. Namun apa yang terjadi Si Pahit Lidah menggelepar lalu mati. Melihat Si Pahit Lidah mati Si Empat Mata merasa senang karena sekarang dialah orang yang paling sakti di negeri itu. Namun, Si Empat Mata merasa aneh karena Si Pahit Lidah bisa mati hanya dengan sebiji buah aren. Si Empat Mata lalu menimang-nimang buah aren sisa Si Pahit Lidah, dia memakan buah aren tersebut dan tidak lama kemudian Si Empat Mata menggelepar lalu mati. Akhirnya mereka berdua mati dengan kesombongan sendiri lalu keduanya di makamkan di Danau Ranau.
Cerita Rakyat Si Pahit Lidah dan Si Empat Mata menceritakan tentang kesombongan akan mengakibatkan celaka pada diri sendiri. Semua kekuatan tiadalah berguna jika diiringi dengan kesombongan.
Facebook 
Onho Lostar

Pejabat Menguras, Aparat Memeras, Rakyat Tertindas


Bukan salah zaman jika dari “rahim”-nya lahir anak-anak yang saling memangsa. Bukan pula salah Ibu Pertiwi jika “melahirkan” anak-anak beringas dan buas, karena tugas Ibu Pertiwi hanya “melahirkan”, begitu juga dengan zaman.

Anak-anak itu sendiri yang salah menempa diri. Sekarang, zaman telah melahirkan manusia-manusia beringas, ganas, dan buas. Para pemuda yang berseragam organisasi lebih ganas dari singa lapar, demi membela pemilik lahan mereka tega menganiaya wartawan dan polisi yang sedang bertugas. Mahasiswa pun ganas “memakan” sesama. Sepanjang tahun sejak reformasi para mahasiswa saling serang, menganiaya, dan merusak aset kampus dan proferti. Mereka tak segan saling melukai. Mahasiswa seakan kehilangan agenda dan sasaran setelah berhasil menumbangkan rezim Orde Baru.

Para pelajar pun demikian, tak kalah beringasnya. Pelajar menyerang pelajar, bahkan ada sekelompok pelajar menyerang dan menganiaya wartawan.
Mungkin benar kata peramal Ronggowarsito dalam ramalan Joyoboyo. Ini zaman edan. Siapa tidak ikut edan tidak kebagian. Tapi sebaik-baik orang edan, masih lebih baik dan mulia orang yang ingat dan waspada.

Zaman Edan melahirkan generasi gila. Generasi ganas dan beringas. Buas memangsa sesama. Para koruptor menghisap darah dan keringat rakyat melalui perbuatan korupsinya. Mereka punya andil besar memiskinkan negeri ini.
Penjahat kecil meraup yang kecil, penjahat besar memangsa yang besar. Rakyat kecil terjepit, mencari nafkah sulit, membayar biaya sekolah anak tak punya duit. Hidup serba sulit semakin lama semakin menghimpit.

Para elit negeri sibuk dengan program persiapan pemenangan pemilu. Mereka sibuk menyusun kekuatan dan dukungan politik. Bersiap menghimpun kawan dan menumbangkan lawan. Nasib rakyat makin tidak terpikirkan. Kesehatan dan pendidikan rakyat kian terpinggirkan. Jeritan rakyat tak lebih hanya sebuah teriakan di ruang hampa tanpa gema.
Aparat keamanan pun semakin beringas dan ganas memeras rakyat. Mengancam, memukul dan menganiaya seakan menjadi hal biasa. Hukum seakan palu tanpa alas. Tak punya kekuatan terhadap yang kuat, tapi sangat keras terhadap rakyat kecil dan lemah.
Negeri ini jadi panggung sandiwara. Pemainnya adalah para elit. Honor “main” mereka dibayar rakyat melalui urang pajak, retribusi dan pungutan lain baik yang resmi maupun tidak resmi, atau mereka mengambil sendiri dari pundi-pundi negara.
Indonesia sekarang seakan tak bertuan. Hukum seakan berada di awang-awang, mengambang tanpa kekuatan. Pelaksana hukum ikut mengeruk untung dari setiap episode sandiwara yang dipertontonkan.

Rakyat adalah para penonton yang terbawa arus cerita sandiwara. Mereka hanya bisa ikut mendesah ketika adegan mempertontonkan kesedihan, ikut terbakar ketika adegan penuh amarah. Rakyat tak sadar tengah dipermainkan. Ada yang sadar tapi tak kuasa berbuat apa-apa. Pejabat di tingkat elit adalah maling besar, pejabat di bawah menjadi maling kecil. Kalau tidak bisa menjadi penguras mereka menjadi pemeras, keringat dan darah rakyat yang terkuras.

Rabu, 12 September 2012

Menyoal Plus-Minus RUU Perguruan Tinggi

http://assets.kompas.com/data/photo/2012/07/14/1245185620X310.jpgJAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) menarik perhatian publik. Pada Jumat (13/7/2012) kemarin, 10 fraksi di DPR secara aklamasi menyetujui disahkannya RUU itu untuk dilanjutkan menjadi undang-undang.
Kendati demikian, RUU PT kerap melahirkan penolakan. Banyak kalangan khawatir otonomi perguruan tinggi (PT) akan semakin terpangkas lantaran pemerintah dianggap terlalu ikut campur, termasuk soal keuangan dan kurikulum pembelajaran. Pemerintah bahkan berwenang memindahkan dosen dari PT tertentu ke PT yang lain.
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Arif Rahman mengatakan, lahirnya RUU PT ini lebih diakibatkan karena pemerintah kewalahan mengatur dan mengontrol adanya indikasi penyimpangan-penyimpangan yang kerap terjadi di perguruan tinggi. Arif menyebutkan, indikasi penyimpangan itu, misalnya, ada PT yang membuat data fiktif demi perizinan membuka jurusan. Ia mencontohkan, pembukaan jurusan baru yang mewajibkan adanya sekian lulusan doktor bisa dimanipulasi oknum.
"Terutama PTS, yang pengendalian mutunya rendah. Memang semestinya pemerintah kuat, kalau perlu PT yang bermasalah ditutup. Dalam pembukaan jurusan baru banyak yang kurang bertanggung jawab. Buka jurusan harusnya diwajibkan, misalnya punya 15 lulusan doktor oleh oknum dimanipulasi. Data pembukaan jurusan dibuat fiktif. Pemerintah akhirnya kehilangan akal," kata Arif Rahman saat dihubungi Kompas.com di Bali, Sabtu (14/7/2012).
Arif juga melihat adanya kemungkinan peredaran proposal penelitian fiktif demi mendapatkan uang semata. Dugaan itu semakin dipertegas mengingat gaji guru, dosen, bahkan profesor cenderung masih kecil. Masalah lainnya adalah mutasi staf pengajar. Menurut Arif, banyak dosen diketahui bekerja di dua tempat sekaligus.
Ia memahami upaya pemerintah untuk mengendalikan dan mengontrol PT melalui RUU tersebut. "Saya melihat pemerintahan pusat lebih banyak ingin mengendalikan dan mengontrol PT. Ada kekurangan kemerdekaan dan otonomi di sana. Tetapi saya bisa memahami kenapa pemerintah melakukan hal itu," katanya.
Jika dipandang dari sisi positif, Arif melihat RUU PT ini menyimpan kebaikan. RUU tersebut setidaknya dapat mencegah terjadinya tindak korupsi intelektual (intellectual corruption) dan turut mengendalikan mutu pendidikan. Ia menyadari bahwa saat ini masih ada guru yang tidak menguasai ilmu yang dimilikinya secara benar, salah satunya alasannya adalah guru tersebut merupakan lulusan PT yang kurang memperhatikan mutu pendidikan para lulusannya. Dengan RUU tersebut, kata Arif, pemerintah berusaha mempertajam pengawasan terhadap mutu pendidikan.
Menurut Arif, pokok soalnya ada di statuta perguruan tinggi. Akan tetapi, dengan adanya RUU PT itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa melakukan intervensi. Hal itulah yang dipahami sebagai campur tangan. Arif mengusulkan agar pemerintah tidak bertindak otoriter, misalnya dengan memberlakukan perizinan pada segala aspek. Yang terpenting adalah kontrol dan pengendalian secara berkala, terutama mengenai kualitas mutu PTS.
Arif menyatakan setuju apabila pengetatan itu dilakukan dengan semangat untuk mengatasi "keliaran" yang terjadi di PT. Meski demikian, ia menilai bahwa hal itu dapat diatur dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP), bukan melalui undang-undang yang cenderung terlalu ketat. "Pendekatan yang digunakan harus bersifat demokratis. Kontrol dan pengendalian yang terpenting. Pengendalian itu jangan sampai 'dibeli' dengan uang. Pendidikan akhirnya seperti bisnis. Itu yang tidak boleh terjadi," katanya.
Secara terpisah, pengamat pendidikan HAR Tilaar mengatakan, PT harus diberikan otonomi penuh dan tidak setengah-setengah. Berdasarkan pengalamannya mengamati pendidikan di mancanegara, intervensi pemerintah maupun agama justru dapat menghambar kemajuan, terutama mengenai pendidikan. "Harusnya PT diberikan otonomi penuh karena ilmu pengetahuan takkan berkembang tanpa otonomi," kata HAR Tilaar di Jakarta, Sabtu (14/7/2012).
Seperti diketahui, dalam RUU PT terdapat Pasal 65 dan 66. Munculnya kedua pasal tersebut menuai protes. Pada Pasal 66, disebutkan bahwa Statuta PTN ditetapkan dengan PP atau Peraturan Menteri. Adapun Pasal 65 menyatakan menteri berwenang mengevaluasi otonomi perguruan tinggi.

Jumat, 07 September 2012

Ternyata Ada Dua Sultan Buton

BAUBAU, Baubaupos.com - DPRD Kota Baubau meminta ketegasan Pemkot Baubau untuk memastikan siapa sebenarnya Sultan Buton yang akan ditampilkan pada Festival Keraton Nusantara (FKN). 

Pada rapat Gabungan Komisi, Kamis (30/8), Pemkot tidak menyebut siapa sultan yang diakomodir hingga rapat selesai. Padahal, FKN akan segera digelar tanggal 1 September 2012.

Pemerintah Kota Baubau melalui Asisten I, LM Rafaat mengungkapkan sampai saat ini belum diketahui siapa yang akan menjadi Sultan. Menurutnya itu terserah Gubernur Sultra, Nur Alam. Namun dia juga mengatakan sultan yang diakui pemerintah adalah Sultan Buton La Ode Muhammad Djafar SH yang dilantik di Baruga beberapa waktu lalu.

"Yang dilantik itu yang di Baruga (LM Djafar SH) waktu pemilihan, sebab itu biaya Gubernur sebesar Rp 75 juta, itu dia dukung untuk pelantikan itu dan sebenarnya yang harus diambil dukungan gubernur kenapa dukungan gubernur, ini Kesultanan Buton ini sudah lintas kabupaten/kota seperti Baratana Kolisusu itu Buton Utara, Kaledupa itu di Wakatobi, Muna itu Kab Muna, Bombana juga begitu," jelas Rafaat.

Dengan ketidaktegasan tersebut, salah satu kesimpulan rapat dewan mendesak Pemkot untuk memfasilitasi dua lembaga adat tersebut agar jelas siapa yang menjadi sultan pada pelaksanaan FKN.

Dualisme Sultan Buton yaitu antara La Ode Muhammad Djafar dengan Djabar Hibali. LM Djafar SH dilantik sebagai Sultan Buton dan disaksikan rakyat Buton pada tanggal 25 Mei 2012. Sedangkan Djabar Hibali tidak diketahui kapan ia mendeklarasikan dirinya sebagai Sultan Buton.

LM Rafaat mengatakan Djabar Hibali berdasarkan SK Akta Notaris.(p3)

Senin, 23 Juli 2012

Kembali Menggali Pancasila


Oleh Goenawan Mohamad

‘Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri’ --  Bung Karno, Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945. 


KITA hidup dalam sebuah zaman yang makin menyadari ketidak-sempurnaan nasib.  Gagasan ‘sosialisme ilmiah’ yang ditawarkan oleh Marx dan Engels pernah meramalkan tercapainya ‘surga di bumi’, sebuah masyarakat di mana kapitalisme hilang dan kontradiksi tak ditemukan lagi. Tapi cita-cita itu terbentur dengan kenyataan yang keras di akhir dasawarsa ke-8 abad ke-20:  Uni Soviet dan RRC mengubah haluan, dengan menerima ‘jalan kapitalis’ yang semula dikecam.  Sosialisme pun terpuruk: ternyata ‘ilmiah’ bukan berarti ‘tanpa salah’, ternyata Marxisme  sebuah gagasan yang akhirnya harus mengakui bahwa dunia tak akan pernah bebas dari kontradiksi.

Dewasa ini cita-cita menegakkan ‘Negara Islam’ mungkin satu-satunya yang masih percaya bahwa  kesempurnaan bisa diwujudkan. Jika hukum Tuhan adalah hukum yang hendak diterapkan, mau tak mau hasil yang diharapkan adalah sebuah kehidupan sosial yang tanpa cacat. 

Dengan kata lain, para penganjur ‘Negara Islam’ adalah penggagas yang tak membaca sejarah yang terbentang dalam jangka waktu lebih dari 21 abad – sebuah sejarah harapan dan kekecewaan yang silih berganti,  sebuah sejarah ide dan rencana cemerlang yang kemudian terbentur, sebuah riwayat pemimpin dan khalifah yang tak selamanya tahu bagaimana menjauh dari sabu-sabu kekuasaan.

Para penganjur ide ‘Negara Islam’ lupa bahwa agama selamanya menjanjikan kehidupan alternatif: di samping yang ‘duniawi’ yang kita jalani kini, ada kelak yang ‘ukhrowi’ yang lebih baik. Maka sebuah ‘Negara Islam’ yang tak mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan salah secara akidah. Tapi sebuah ‘Negara Islam’ yang mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan menimbulkan persoalan:  bukankah ajektif ‘Islam’ mengandaikan sesuatu yang sempurna?

Dilema itu berasal dari pengalaman kita: bumi adalah bumi; ia bukan surga. Ketidak-sempurnaan, bahkan cacat, berlangsung terus, berselang-seling dengan saat-saat yang mengagumkan. Agaknya akan demikian seterusnya.

Di tahun 1992 Francis Fukuyama mengatakan kita berada di ‘akhir sejarah’. Tapi ia tak mengatakan bahwa hidup tak akan lagi dirundung cela. Memang ia merayakan kemenangan ekonomi kapitalis dan demokrasi liberal yang kini tampak di banyak sudut. Ia ingin menunjukkan bahwa pandangan alternatif yang yakin untuk menggantikan kapitalisme dan demokrasi liberal telah kehilangan daya pikat; ideologi telah berakhir, seperti telah dikatakan Raymond Aron di tahun 1955 dan Daniel Bell di tahun 1960. Orang terdorong untuk jadi pragmatis. Tapi ada yang harus dibayar.

‘Akhir sejarah akan merupakan sebuah peristiwa yang amat sedih’,  tulis Fukuyama. ‘Perjuangan untuk diakui, kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita yang sepenuhnya abstrak, pergulatan ideologis sedunia yang menggugah tualang, keberanian, imajinasi, dan idealisme, akan digantikan oleh perhitungan ekonomis, keprihatinan soal lingkungan dan pemuasan permintaan konsumen yang kian canggih’.

Fukuyama tak sepenuhnya betul. Kini masih ada orang-orang yang terbakar oleh ‘kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita’; kita mengetahuinya  tiap kali ada seseorang yang meledakkan tubuhnya sebagai alat pembunuh musuh. 

Bahkan dalam sebuah proses politik yang ‘normal’,  tak semua hal digantikan oleh ‘perhitungan ekonomis’ dan ‘pemuasan permintaan konsumen’.  Tapi apa yang betul dan tak betul dalam kesimpulan Fukuyama  tetap menunjukkan kesadaran zaman ini: nasib manusia adalah ketidak-sempurnaan.

*** 

SAYA teringat akan Pancasila.  Ketika Bung Karno menjelaskan, seraya membujuk, perlunya Indonesia mempunyai sebuah Weltanchauung, sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan,  ia sebenarnya sedang meniti buih untuk selamat sampai ke seberang.  Sebab itu, jika ditelaah benar, pidato Lahirnya Pancasila yang terkenal pada tanggal 1 Juni 1945 itu mengandung beberapa kontradiksi --  yang bagi saya menunjukkan bahwa Bung Karno sedang mencoba mengatasi pelbagai hal yang saling bertentangan yang dihadapi Indonesia.

Kontradiksi yang paling menonjol justru pada masalah Weltanschauung itu. Sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan, atau sebuah ‘dasar filsafat’ (Bung Karno menyebutnya philosophische grondslag) yang melandasi persatuan bangsa adalah sebuah fondasi, perekat dan sekaligus payung. Di sini tersirat kecenderungan untuk memandangnya sebagai sesuatu yang harus kukuh dan sempurna – sebuah kecenderungan yang makin mengeras di masa ‘Orde Baru’, yang menganggap Pancasila itu ‘sakti’.

Jika demikian halnya, ia tak bisa diubah.  Tapi timbul persoalan: bagaimana pandangan ini memungkinkan sebuah kehidupan politik yang, seperti dikatakan Bung Karno sendiri, niscaya mengandung ‘perjuangan faham’?  Kata Bung Karno, tak ada sebuah negara yang hidup yang tak mengandung ‘kawah Candradimuka’ yang ‘mendidih’ di mana pelbagai ‘faham’ beradu di dalam badan perwakilannya. Tak ada sebuah negara yang dinamis  ‘kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya’.

Ketika Bung Karno menyebut kalimat ini, ketika ia mengakui bahwa sebuah negara mau tak mau mengandung ‘perjuangan sehebat-hebatnya’ di dalam persoalan ‘faham’, ia menatap ke sebuah arah: ia ingin membuat tenteram kalangan politik Islam.  Ia menganjurkan agar ‘pihak Islam’ menerima berdirinya sebuah negara yang ‘satu buat semua, semua buat satu’.  Ia menolak ‘egoisme-agama’.

Tapi ia juga membuka diri kepada kemungkinan ini: bisa saja suatu saat nanti hukum yang ditegakkan di Indonesia adalah hukum Islam – jika ‘utusan-utusan Islam’ menduduki ‘sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat’.

Di sini tampak, perjuangan ke arah hegemoni diakui sebagai sesuatu yang wajar dan sah. Tapi dengan demikian, Weltanchauung yang dirumuskan sebenarnya bukan fondasi yang kedap, pejal, sudah final dan kekal, hingga meniadakan kemungkinan satu ‘faham’ menerobosnya dan mengambil-alih posisi ‘filsafat dasar’ itu.  Dengan kata lain, Pancasila bukan sesuatu yang ‘sakti’.   

***
   
PANCASILA justru berarti, karena ia tidak ‘sakti’.

Ada tiga kesalahan besar ‘Orde Baru’ dalam memandang kelima ‘prinsip’ itu.  Yang pertama adalah membuat Pancasila hampir-hampir keramat.  Yang kedua, membuat Pancasila bagian dari bahasa, bahkan simbol eksklusif, si berkuasa. Yang ketiga, mendukung Pancasila dengan ancaman kekerasan.

‘Orde Baru’ telah memperlakukan Pancasila ibarat Rahwana mengambil-alih Sita selama bertahun-tahun.   Analogi dari epos Ramayana ini tak sepenuhnya tepat, tapi seperti Sita setelah kembali dibebaskan oleh Rama, Pancasila di mata orang banyak, terutama bagi mereka yang tertekan, setelah ‘Orde Baru’ runtuh, seakan-akan bernoda: ia tetap dikenang sebagai bagian dari lambang kekuasaan sang Rahwana. 

Tapi kita tahu, kesan itu tak benar dan tak adil – sama tak benar dan tak adilnya ketika Rama meletakkan Sita dalam api pembakaran untuk membuktikan kesuciannya.
Kini kita membutuhkan Pancasila kembali, tapi tak seperti Rama menerima Sita pulang: kita tak perlu mempersoalkan ‘kesucian’, apalagi ‘kesaktian’-nya.  Kini kita membutuhkan Pancasila kembali justru karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang bergulat melintasi lumpur untuk dengan selamat  mencapai persatuan dalam perbedaan.  Pidato Bung Karno dengan ekpresif mencerminkan ikhtiar itu; nadanya mengharukan: penuh semangat tapi juga tak bebas dari rasa cemas.

Dengan kata lain, kita membutuhkan Pancasila kembali untuk mengukuhkan, bahwa kita mau tak mau perlu hidup dengan sebuah pandangan dan sikap yang manusiawi – yang mengakui peliknya hidup bermasyarakat. 

Para pembela ide ‘Negara Islam’ gemar mengatakan, mereka lebih baik memilih dasar Islam karena Islam datang dari Allah, sedang Pancasila itu bikinan manusia. Tapi justru karena Pancasila adalah bagian dari ikhtiar manusia, ia tak mengklaim dirinya suci dan sakti. Dengan demikian ia adalah cerminan dan juga cahaya dari dalam sebuah kehidupan bersama yang mengakui dirinya mengandung ‘kurang’, karena senantiasa bergulat antara ‘eka’ dan ‘bhineka’.

Sebab itu tepat sekali ketika Bung Karno menggunakan kiasan ‘menggali’ dalam merumuskan Pancasila.  ‘Menggali’ melibatkan bumi dan tubuh. Pancasila lahir dari jerih payah sejarah, dan – seperti halnya hasil bumi --  menawarkan sesuatu yang tetap bisa diolah lebih lanjut. Ia tak ‘ready-for-use’. Ia tak menampik tafsir yang kreatif. Ia membuka kemungkinan untuk tak jadi doktrin, sebab tiap doktrin akan digugat perkembangan sejarah – dan sebab itu Bung Karno mengakui: tak ada teori revolusi yang ‘ready-for-use’.

Yang juga tampak dalam keterbukaan untuk kreatifitas itu adalah sifatnya yang tak bisa mutlak. Tiap ‘sila’ mau tak mau harus diimbangi oleh ‘sila’ yang lain:  bangsa ini tak akan bisa hanya menjalankan ‘sila’ keberagamaan (‘Ketuhanan Yang Maha Esa’) tanpa juga diimbangi ‘sila’ kesatuan bangsa (‘kebangsaan Indonesia’), dan sebaliknya. Kita juga tak akan patut dan tak akan bisa bila kita ingin menerapkan ‘sila’ nasionalisme tanpa diimbangi perikemanusiaan, dan begitulah seterusnya. 

Memutlakkan satu ‘sila’ saja akan melahirkan kesewenang-wenangan. Juga tak akan berhasil.  Hidup begitu pelik. Masyarakat selalu merupakan bangunan dalam proses, hingga politik, dengan segala cacatnya, merupakan hal yang tak bisa dielakkan – bahkan tak bisa dihabisi oleh 100 tahun kekerasan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita seakan-akan telah kehilangan bahasa untuk menangkis 100 tahun kekerasan yang tersirat dalam sikap sewenang-wenang yang juga pongah:  sikap mereka yang merasa mewakili suara Tuhan dan suara Islam, meskipun tak jelas dari mana dan bagaimana ‘mandat’ itu datang ke tangan mereka; sikap mereka yang terbakar oleh ‘egoisme-agama’ dan menafikan cita-cita Indonesia yang penting, agar tiap manusia Indonesia ‘bertuhan Tuhannya sendiri’ – hingga agama tak dipaksakan, dan para penganut tak bersembunyi dalam kemunafikan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita perlu bicara yakin kepada mereka yang mendadak merasa lebih tinggi ketimbang sebuah Republik yang didirikan dengan darah dan keringat berbagai penghuninya – Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, ataupun atheis --  perjuangan yang lebih lama ketimbang 60 tahun.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan proses negosiasi terus menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ‘eka’. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena tak akan ada yang bisa sepenuhnya meyakinkan bahwa dirinya, kaumnya, mewakili sesuatu yang Maha Benar dan Maha Besar dan bisa menafikan ketidak-sempurnaan nasib manusia.

***

Jakarta, 11 September 2005.

Kembali Menggali Pancasila


Oleh Goenawan Mohamad

‘Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri’ --  Bung Karno, Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945. 


KITA hidup dalam sebuah zaman yang makin menyadari ketidak-sempurnaan nasib.  Gagasan ‘sosialisme ilmiah’ yang ditawarkan oleh Marx dan Engels pernah meramalkan tercapainya ‘surga di bumi’, sebuah masyarakat di mana kapitalisme hilang dan kontradiksi tak ditemukan lagi. Tapi cita-cita itu terbentur dengan kenyataan yang keras di akhir dasawarsa ke-8 abad ke-20:  Uni Soviet dan RRC mengubah haluan, dengan menerima ‘jalan kapitalis’ yang semula dikecam.  Sosialisme pun terpuruk: ternyata ‘ilmiah’ bukan berarti ‘tanpa salah’, ternyata Marxisme  sebuah gagasan yang akhirnya harus mengakui bahwa dunia tak akan pernah bebas dari kontradiksi.

Dewasa ini cita-cita menegakkan ‘Negara Islam’ mungkin satu-satunya yang masih percaya bahwa  kesempurnaan bisa diwujudkan. Jika hukum Tuhan adalah hukum yang hendak diterapkan, mau tak mau hasil yang diharapkan adalah sebuah kehidupan sosial yang tanpa cacat. 

Dengan kata lain, para penganjur ‘Negara Islam’ adalah penggagas yang tak membaca sejarah yang terbentang dalam jangka waktu lebih dari 21 abad – sebuah sejarah harapan dan kekecewaan yang silih berganti,  sebuah sejarah ide dan rencana cemerlang yang kemudian terbentur, sebuah riwayat pemimpin dan khalifah yang tak selamanya tahu bagaimana menjauh dari sabu-sabu kekuasaan.

Para penganjur ide ‘Negara Islam’ lupa bahwa agama selamanya menjanjikan kehidupan alternatif: di samping yang ‘duniawi’ yang kita jalani kini, ada kelak yang ‘ukhrowi’ yang lebih baik. Maka sebuah ‘Negara Islam’ yang tak mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan salah secara akidah. Tapi sebuah ‘Negara Islam’ yang mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan menimbulkan persoalan:  bukankah ajektif ‘Islam’ mengandaikan sesuatu yang sempurna?

Dilema itu berasal dari pengalaman kita: bumi adalah bumi; ia bukan surga. Ketidak-sempurnaan, bahkan cacat, berlangsung terus, berselang-seling dengan saat-saat yang mengagumkan. Agaknya akan demikian seterusnya.

Di tahun 1992 Francis Fukuyama mengatakan kita berada di ‘akhir sejarah’. Tapi ia tak mengatakan bahwa hidup tak akan lagi dirundung cela. Memang ia merayakan kemenangan ekonomi kapitalis dan demokrasi liberal yang kini tampak di banyak sudut. Ia ingin menunjukkan bahwa pandangan alternatif yang yakin untuk menggantikan kapitalisme dan demokrasi liberal telah kehilangan daya pikat; ideologi telah berakhir, seperti telah dikatakan Raymond Aron di tahun 1955 dan Daniel Bell di tahun 1960. Orang terdorong untuk jadi pragmatis. Tapi ada yang harus dibayar.

‘Akhir sejarah akan merupakan sebuah peristiwa yang amat sedih’,  tulis Fukuyama. ‘Perjuangan untuk diakui, kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita yang sepenuhnya abstrak, pergulatan ideologis sedunia yang menggugah tualang, keberanian, imajinasi, dan idealisme, akan digantikan oleh perhitungan ekonomis, keprihatinan soal lingkungan dan pemuasan permintaan konsumen yang kian canggih’.

Fukuyama tak sepenuhnya betul. Kini masih ada orang-orang yang terbakar oleh ‘kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita’; kita mengetahuinya  tiap kali ada seseorang yang meledakkan tubuhnya sebagai alat pembunuh musuh. 

Bahkan dalam sebuah proses politik yang ‘normal’,  tak semua hal digantikan oleh ‘perhitungan ekonomis’ dan ‘pemuasan permintaan konsumen’.  Tapi apa yang betul dan tak betul dalam kesimpulan Fukuyama  tetap menunjukkan kesadaran zaman ini: nasib manusia adalah ketidak-sempurnaan.

*** 

SAYA teringat akan Pancasila.  Ketika Bung Karno menjelaskan, seraya membujuk, perlunya Indonesia mempunyai sebuah Weltanchauung, sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan,  ia sebenarnya sedang meniti buih untuk selamat sampai ke seberang.  Sebab itu, jika ditelaah benar, pidato Lahirnya Pancasila yang terkenal pada tanggal 1 Juni 1945 itu mengandung beberapa kontradiksi --  yang bagi saya menunjukkan bahwa Bung Karno sedang mencoba mengatasi pelbagai hal yang saling bertentangan yang dihadapi Indonesia.

Kontradiksi yang paling menonjol justru pada masalah Weltanschauung itu. Sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan, atau sebuah ‘dasar filsafat’ (Bung Karno menyebutnya philosophische grondslag) yang melandasi persatuan bangsa adalah sebuah fondasi, perekat dan sekaligus payung. Di sini tersirat kecenderungan untuk memandangnya sebagai sesuatu yang harus kukuh dan sempurna – sebuah kecenderungan yang makin mengeras di masa ‘Orde Baru’, yang menganggap Pancasila itu ‘sakti’.

Jika demikian halnya, ia tak bisa diubah.  Tapi timbul persoalan: bagaimana pandangan ini memungkinkan sebuah kehidupan politik yang, seperti dikatakan Bung Karno sendiri, niscaya mengandung ‘perjuangan faham’?  Kata Bung Karno, tak ada sebuah negara yang hidup yang tak mengandung ‘kawah Candradimuka’ yang ‘mendidih’ di mana pelbagai ‘faham’ beradu di dalam badan perwakilannya. Tak ada sebuah negara yang dinamis  ‘kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya’.

Ketika Bung Karno menyebut kalimat ini, ketika ia mengakui bahwa sebuah negara mau tak mau mengandung ‘perjuangan sehebat-hebatnya’ di dalam persoalan ‘faham’, ia menatap ke sebuah arah: ia ingin membuat tenteram kalangan politik Islam.  Ia menganjurkan agar ‘pihak Islam’ menerima berdirinya sebuah negara yang ‘satu buat semua, semua buat satu’.  Ia menolak ‘egoisme-agama’.

Tapi ia juga membuka diri kepada kemungkinan ini: bisa saja suatu saat nanti hukum yang ditegakkan di Indonesia adalah hukum Islam – jika ‘utusan-utusan Islam’ menduduki ‘sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat’.

Di sini tampak, perjuangan ke arah hegemoni diakui sebagai sesuatu yang wajar dan sah. Tapi dengan demikian, Weltanchauung yang dirumuskan sebenarnya bukan fondasi yang kedap, pejal, sudah final dan kekal, hingga meniadakan kemungkinan satu ‘faham’ menerobosnya dan mengambil-alih posisi ‘filsafat dasar’ itu.  Dengan kata lain, Pancasila bukan sesuatu yang ‘sakti’.   

***
   
PANCASILA justru berarti, karena ia tidak ‘sakti’.

Ada tiga kesalahan besar ‘Orde Baru’ dalam memandang kelima ‘prinsip’ itu.  Yang pertama adalah membuat Pancasila hampir-hampir keramat.  Yang kedua, membuat Pancasila bagian dari bahasa, bahkan simbol eksklusif, si berkuasa. Yang ketiga, mendukung Pancasila dengan ancaman kekerasan.

‘Orde Baru’ telah memperlakukan Pancasila ibarat Rahwana mengambil-alih Sita selama bertahun-tahun.   Analogi dari epos Ramayana ini tak sepenuhnya tepat, tapi seperti Sita setelah kembali dibebaskan oleh Rama, Pancasila di mata orang banyak, terutama bagi mereka yang tertekan, setelah ‘Orde Baru’ runtuh, seakan-akan bernoda: ia tetap dikenang sebagai bagian dari lambang kekuasaan sang Rahwana. 

Tapi kita tahu, kesan itu tak benar dan tak adil – sama tak benar dan tak adilnya ketika Rama meletakkan Sita dalam api pembakaran untuk membuktikan kesuciannya.
Kini kita membutuhkan Pancasila kembali, tapi tak seperti Rama menerima Sita pulang: kita tak perlu mempersoalkan ‘kesucian’, apalagi ‘kesaktian’-nya.  Kini kita membutuhkan Pancasila kembali justru karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang bergulat melintasi lumpur untuk dengan selamat  mencapai persatuan dalam perbedaan.  Pidato Bung Karno dengan ekpresif mencerminkan ikhtiar itu; nadanya mengharukan: penuh semangat tapi juga tak bebas dari rasa cemas.

Dengan kata lain, kita membutuhkan Pancasila kembali untuk mengukuhkan, bahwa kita mau tak mau perlu hidup dengan sebuah pandangan dan sikap yang manusiawi – yang mengakui peliknya hidup bermasyarakat. 

Para pembela ide ‘Negara Islam’ gemar mengatakan, mereka lebih baik memilih dasar Islam karena Islam datang dari Allah, sedang Pancasila itu bikinan manusia. Tapi justru karena Pancasila adalah bagian dari ikhtiar manusia, ia tak mengklaim dirinya suci dan sakti. Dengan demikian ia adalah cerminan dan juga cahaya dari dalam sebuah kehidupan bersama yang mengakui dirinya mengandung ‘kurang’, karena senantiasa bergulat antara ‘eka’ dan ‘bhineka’.

Sebab itu tepat sekali ketika Bung Karno menggunakan kiasan ‘menggali’ dalam merumuskan Pancasila.  ‘Menggali’ melibatkan bumi dan tubuh. Pancasila lahir dari jerih payah sejarah, dan – seperti halnya hasil bumi --  menawarkan sesuatu yang tetap bisa diolah lebih lanjut. Ia tak ‘ready-for-use’. Ia tak menampik tafsir yang kreatif. Ia membuka kemungkinan untuk tak jadi doktrin, sebab tiap doktrin akan digugat perkembangan sejarah – dan sebab itu Bung Karno mengakui: tak ada teori revolusi yang ‘ready-for-use’.

Yang juga tampak dalam keterbukaan untuk kreatifitas itu adalah sifatnya yang tak bisa mutlak. Tiap ‘sila’ mau tak mau harus diimbangi oleh ‘sila’ yang lain:  bangsa ini tak akan bisa hanya menjalankan ‘sila’ keberagamaan (‘Ketuhanan Yang Maha Esa’) tanpa juga diimbangi ‘sila’ kesatuan bangsa (‘kebangsaan Indonesia’), dan sebaliknya. Kita juga tak akan patut dan tak akan bisa bila kita ingin menerapkan ‘sila’ nasionalisme tanpa diimbangi perikemanusiaan, dan begitulah seterusnya. 

Memutlakkan satu ‘sila’ saja akan melahirkan kesewenang-wenangan. Juga tak akan berhasil.  Hidup begitu pelik. Masyarakat selalu merupakan bangunan dalam proses, hingga politik, dengan segala cacatnya, merupakan hal yang tak bisa dielakkan – bahkan tak bisa dihabisi oleh 100 tahun kekerasan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita seakan-akan telah kehilangan bahasa untuk menangkis 100 tahun kekerasan yang tersirat dalam sikap sewenang-wenang yang juga pongah:  sikap mereka yang merasa mewakili suara Tuhan dan suara Islam, meskipun tak jelas dari mana dan bagaimana ‘mandat’ itu datang ke tangan mereka; sikap mereka yang terbakar oleh ‘egoisme-agama’ dan menafikan cita-cita Indonesia yang penting, agar tiap manusia Indonesia ‘bertuhan Tuhannya sendiri’ – hingga agama tak dipaksakan, dan para penganut tak bersembunyi dalam kemunafikan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita perlu bicara yakin kepada mereka yang mendadak merasa lebih tinggi ketimbang sebuah Republik yang didirikan dengan darah dan keringat berbagai penghuninya – Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, ataupun atheis --  perjuangan yang lebih lama ketimbang 60 tahun.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan proses negosiasi terus menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ‘eka’. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena tak akan ada yang bisa sepenuhnya meyakinkan bahwa dirinya, kaumnya, mewakili sesuatu yang Maha Benar dan Maha Besar dan bisa menafikan ketidak-sempurnaan nasib manusia.

***

Jakarta, 11 September 2005.

Kembali Menggali Pancasila


Oleh Goenawan Mohamad

‘Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri’ --  Bung Karno, Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945. 


KITA hidup dalam sebuah zaman yang makin menyadari ketidak-sempurnaan nasib.  Gagasan ‘sosialisme ilmiah’ yang ditawarkan oleh Marx dan Engels pernah meramalkan tercapainya ‘surga di bumi’, sebuah masyarakat di mana kapitalisme hilang dan kontradiksi tak ditemukan lagi. Tapi cita-cita itu terbentur dengan kenyataan yang keras di akhir dasawarsa ke-8 abad ke-20:  Uni Soviet dan RRC mengubah haluan, dengan menerima ‘jalan kapitalis’ yang semula dikecam.  Sosialisme pun terpuruk: ternyata ‘ilmiah’ bukan berarti ‘tanpa salah’, ternyata Marxisme  sebuah gagasan yang akhirnya harus mengakui bahwa dunia tak akan pernah bebas dari kontradiksi.

Dewasa ini cita-cita menegakkan ‘Negara Islam’ mungkin satu-satunya yang masih percaya bahwa  kesempurnaan bisa diwujudkan. Jika hukum Tuhan adalah hukum yang hendak diterapkan, mau tak mau hasil yang diharapkan adalah sebuah kehidupan sosial yang tanpa cacat. 

Dengan kata lain, para penganjur ‘Negara Islam’ adalah penggagas yang tak membaca sejarah yang terbentang dalam jangka waktu lebih dari 21 abad – sebuah sejarah harapan dan kekecewaan yang silih berganti,  sebuah sejarah ide dan rencana cemerlang yang kemudian terbentur, sebuah riwayat pemimpin dan khalifah yang tak selamanya tahu bagaimana menjauh dari sabu-sabu kekuasaan.

Para penganjur ide ‘Negara Islam’ lupa bahwa agama selamanya menjanjikan kehidupan alternatif: di samping yang ‘duniawi’ yang kita jalani kini, ada kelak yang ‘ukhrowi’ yang lebih baik. Maka sebuah ‘Negara Islam’ yang tak mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan salah secara akidah. Tapi sebuah ‘Negara Islam’ yang mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan menimbulkan persoalan:  bukankah ajektif ‘Islam’ mengandaikan sesuatu yang sempurna?

Dilema itu berasal dari pengalaman kita: bumi adalah bumi; ia bukan surga. Ketidak-sempurnaan, bahkan cacat, berlangsung terus, berselang-seling dengan saat-saat yang mengagumkan. Agaknya akan demikian seterusnya.

Di tahun 1992 Francis Fukuyama mengatakan kita berada di ‘akhir sejarah’. Tapi ia tak mengatakan bahwa hidup tak akan lagi dirundung cela. Memang ia merayakan kemenangan ekonomi kapitalis dan demokrasi liberal yang kini tampak di banyak sudut. Ia ingin menunjukkan bahwa pandangan alternatif yang yakin untuk menggantikan kapitalisme dan demokrasi liberal telah kehilangan daya pikat; ideologi telah berakhir, seperti telah dikatakan Raymond Aron di tahun 1955 dan Daniel Bell di tahun 1960. Orang terdorong untuk jadi pragmatis. Tapi ada yang harus dibayar.

‘Akhir sejarah akan merupakan sebuah peristiwa yang amat sedih’,  tulis Fukuyama. ‘Perjuangan untuk diakui, kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita yang sepenuhnya abstrak, pergulatan ideologis sedunia yang menggugah tualang, keberanian, imajinasi, dan idealisme, akan digantikan oleh perhitungan ekonomis, keprihatinan soal lingkungan dan pemuasan permintaan konsumen yang kian canggih’.

Fukuyama tak sepenuhnya betul. Kini masih ada orang-orang yang terbakar oleh ‘kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita’; kita mengetahuinya  tiap kali ada seseorang yang meledakkan tubuhnya sebagai alat pembunuh musuh. 

Bahkan dalam sebuah proses politik yang ‘normal’,  tak semua hal digantikan oleh ‘perhitungan ekonomis’ dan ‘pemuasan permintaan konsumen’.  Tapi apa yang betul dan tak betul dalam kesimpulan Fukuyama  tetap menunjukkan kesadaran zaman ini: nasib manusia adalah ketidak-sempurnaan.

*** 

SAYA teringat akan Pancasila.  Ketika Bung Karno menjelaskan, seraya membujuk, perlunya Indonesia mempunyai sebuah Weltanchauung, sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan,  ia sebenarnya sedang meniti buih untuk selamat sampai ke seberang.  Sebab itu, jika ditelaah benar, pidato Lahirnya Pancasila yang terkenal pada tanggal 1 Juni 1945 itu mengandung beberapa kontradiksi --  yang bagi saya menunjukkan bahwa Bung Karno sedang mencoba mengatasi pelbagai hal yang saling bertentangan yang dihadapi Indonesia.

Kontradiksi yang paling menonjol justru pada masalah Weltanschauung itu. Sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan, atau sebuah ‘dasar filsafat’ (Bung Karno menyebutnya philosophische grondslag) yang melandasi persatuan bangsa adalah sebuah fondasi, perekat dan sekaligus payung. Di sini tersirat kecenderungan untuk memandangnya sebagai sesuatu yang harus kukuh dan sempurna – sebuah kecenderungan yang makin mengeras di masa ‘Orde Baru’, yang menganggap Pancasila itu ‘sakti’.

Jika demikian halnya, ia tak bisa diubah.  Tapi timbul persoalan: bagaimana pandangan ini memungkinkan sebuah kehidupan politik yang, seperti dikatakan Bung Karno sendiri, niscaya mengandung ‘perjuangan faham’?  Kata Bung Karno, tak ada sebuah negara yang hidup yang tak mengandung ‘kawah Candradimuka’ yang ‘mendidih’ di mana pelbagai ‘faham’ beradu di dalam badan perwakilannya. Tak ada sebuah negara yang dinamis  ‘kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya’.

Ketika Bung Karno menyebut kalimat ini, ketika ia mengakui bahwa sebuah negara mau tak mau mengandung ‘perjuangan sehebat-hebatnya’ di dalam persoalan ‘faham’, ia menatap ke sebuah arah: ia ingin membuat tenteram kalangan politik Islam.  Ia menganjurkan agar ‘pihak Islam’ menerima berdirinya sebuah negara yang ‘satu buat semua, semua buat satu’.  Ia menolak ‘egoisme-agama’.

Tapi ia juga membuka diri kepada kemungkinan ini: bisa saja suatu saat nanti hukum yang ditegakkan di Indonesia adalah hukum Islam – jika ‘utusan-utusan Islam’ menduduki ‘sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat’.

Di sini tampak, perjuangan ke arah hegemoni diakui sebagai sesuatu yang wajar dan sah. Tapi dengan demikian, Weltanchauung yang dirumuskan sebenarnya bukan fondasi yang kedap, pejal, sudah final dan kekal, hingga meniadakan kemungkinan satu ‘faham’ menerobosnya dan mengambil-alih posisi ‘filsafat dasar’ itu.  Dengan kata lain, Pancasila bukan sesuatu yang ‘sakti’.   

***
   
PANCASILA justru berarti, karena ia tidak ‘sakti’.

Ada tiga kesalahan besar ‘Orde Baru’ dalam memandang kelima ‘prinsip’ itu.  Yang pertama adalah membuat Pancasila hampir-hampir keramat.  Yang kedua, membuat Pancasila bagian dari bahasa, bahkan simbol eksklusif, si berkuasa. Yang ketiga, mendukung Pancasila dengan ancaman kekerasan.

‘Orde Baru’ telah memperlakukan Pancasila ibarat Rahwana mengambil-alih Sita selama bertahun-tahun.   Analogi dari epos Ramayana ini tak sepenuhnya tepat, tapi seperti Sita setelah kembali dibebaskan oleh Rama, Pancasila di mata orang banyak, terutama bagi mereka yang tertekan, setelah ‘Orde Baru’ runtuh, seakan-akan bernoda: ia tetap dikenang sebagai bagian dari lambang kekuasaan sang Rahwana. 

Tapi kita tahu, kesan itu tak benar dan tak adil – sama tak benar dan tak adilnya ketika Rama meletakkan Sita dalam api pembakaran untuk membuktikan kesuciannya.
Kini kita membutuhkan Pancasila kembali, tapi tak seperti Rama menerima Sita pulang: kita tak perlu mempersoalkan ‘kesucian’, apalagi ‘kesaktian’-nya.  Kini kita membutuhkan Pancasila kembali justru karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang bergulat melintasi lumpur untuk dengan selamat  mencapai persatuan dalam perbedaan.  Pidato Bung Karno dengan ekpresif mencerminkan ikhtiar itu; nadanya mengharukan: penuh semangat tapi juga tak bebas dari rasa cemas.

Dengan kata lain, kita membutuhkan Pancasila kembali untuk mengukuhkan, bahwa kita mau tak mau perlu hidup dengan sebuah pandangan dan sikap yang manusiawi – yang mengakui peliknya hidup bermasyarakat. 

Para pembela ide ‘Negara Islam’ gemar mengatakan, mereka lebih baik memilih dasar Islam karena Islam datang dari Allah, sedang Pancasila itu bikinan manusia. Tapi justru karena Pancasila adalah bagian dari ikhtiar manusia, ia tak mengklaim dirinya suci dan sakti. Dengan demikian ia adalah cerminan dan juga cahaya dari dalam sebuah kehidupan bersama yang mengakui dirinya mengandung ‘kurang’, karena senantiasa bergulat antara ‘eka’ dan ‘bhineka’.

Sebab itu tepat sekali ketika Bung Karno menggunakan kiasan ‘menggali’ dalam merumuskan Pancasila.  ‘Menggali’ melibatkan bumi dan tubuh. Pancasila lahir dari jerih payah sejarah, dan – seperti halnya hasil bumi --  menawarkan sesuatu yang tetap bisa diolah lebih lanjut. Ia tak ‘ready-for-use’. Ia tak menampik tafsir yang kreatif. Ia membuka kemungkinan untuk tak jadi doktrin, sebab tiap doktrin akan digugat perkembangan sejarah – dan sebab itu Bung Karno mengakui: tak ada teori revolusi yang ‘ready-for-use’.

Yang juga tampak dalam keterbukaan untuk kreatifitas itu adalah sifatnya yang tak bisa mutlak. Tiap ‘sila’ mau tak mau harus diimbangi oleh ‘sila’ yang lain:  bangsa ini tak akan bisa hanya menjalankan ‘sila’ keberagamaan (‘Ketuhanan Yang Maha Esa’) tanpa juga diimbangi ‘sila’ kesatuan bangsa (‘kebangsaan Indonesia’), dan sebaliknya. Kita juga tak akan patut dan tak akan bisa bila kita ingin menerapkan ‘sila’ nasionalisme tanpa diimbangi perikemanusiaan, dan begitulah seterusnya. 

Memutlakkan satu ‘sila’ saja akan melahirkan kesewenang-wenangan. Juga tak akan berhasil.  Hidup begitu pelik. Masyarakat selalu merupakan bangunan dalam proses, hingga politik, dengan segala cacatnya, merupakan hal yang tak bisa dielakkan – bahkan tak bisa dihabisi oleh 100 tahun kekerasan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita seakan-akan telah kehilangan bahasa untuk menangkis 100 tahun kekerasan yang tersirat dalam sikap sewenang-wenang yang juga pongah:  sikap mereka yang merasa mewakili suara Tuhan dan suara Islam, meskipun tak jelas dari mana dan bagaimana ‘mandat’ itu datang ke tangan mereka; sikap mereka yang terbakar oleh ‘egoisme-agama’ dan menafikan cita-cita Indonesia yang penting, agar tiap manusia Indonesia ‘bertuhan Tuhannya sendiri’ – hingga agama tak dipaksakan, dan para penganut tak bersembunyi dalam kemunafikan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita perlu bicara yakin kepada mereka yang mendadak merasa lebih tinggi ketimbang sebuah Republik yang didirikan dengan darah dan keringat berbagai penghuninya – Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, ataupun atheis --  perjuangan yang lebih lama ketimbang 60 tahun.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan proses negosiasi terus menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ‘eka’. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena tak akan ada yang bisa sepenuhnya meyakinkan bahwa dirinya, kaumnya, mewakili sesuatu yang Maha Benar dan Maha Besar dan bisa menafikan ketidak-sempurnaan nasib manusia.

***

Jakarta, 11 September 2005.

Kembali Menggali Pancasila


Oleh Goenawan Mohamad

‘Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri’ --  Bung Karno, Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945. 


KITA hidup dalam sebuah zaman yang makin menyadari ketidak-sempurnaan nasib.  Gagasan ‘sosialisme ilmiah’ yang ditawarkan oleh Marx dan Engels pernah meramalkan tercapainya ‘surga di bumi’, sebuah masyarakat di mana kapitalisme hilang dan kontradiksi tak ditemukan lagi. Tapi cita-cita itu terbentur dengan kenyataan yang keras di akhir dasawarsa ke-8 abad ke-20:  Uni Soviet dan RRC mengubah haluan, dengan menerima ‘jalan kapitalis’ yang semula dikecam.  Sosialisme pun terpuruk: ternyata ‘ilmiah’ bukan berarti ‘tanpa salah’, ternyata Marxisme  sebuah gagasan yang akhirnya harus mengakui bahwa dunia tak akan pernah bebas dari kontradiksi.

Dewasa ini cita-cita menegakkan ‘Negara Islam’ mungkin satu-satunya yang masih percaya bahwa  kesempurnaan bisa diwujudkan. Jika hukum Tuhan adalah hukum yang hendak diterapkan, mau tak mau hasil yang diharapkan adalah sebuah kehidupan sosial yang tanpa cacat. 

Dengan kata lain, para penganjur ‘Negara Islam’ adalah penggagas yang tak membaca sejarah yang terbentang dalam jangka waktu lebih dari 21 abad – sebuah sejarah harapan dan kekecewaan yang silih berganti,  sebuah sejarah ide dan rencana cemerlang yang kemudian terbentur, sebuah riwayat pemimpin dan khalifah yang tak selamanya tahu bagaimana menjauh dari sabu-sabu kekuasaan.

Para penganjur ide ‘Negara Islam’ lupa bahwa agama selamanya menjanjikan kehidupan alternatif: di samping yang ‘duniawi’ yang kita jalani kini, ada kelak yang ‘ukhrowi’ yang lebih baik. Maka sebuah ‘Negara Islam’ yang tak mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan salah secara akidah. Tapi sebuah ‘Negara Islam’ yang mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan menimbulkan persoalan:  bukankah ajektif ‘Islam’ mengandaikan sesuatu yang sempurna?

Dilema itu berasal dari pengalaman kita: bumi adalah bumi; ia bukan surga. Ketidak-sempurnaan, bahkan cacat, berlangsung terus, berselang-seling dengan saat-saat yang mengagumkan. Agaknya akan demikian seterusnya.

Di tahun 1992 Francis Fukuyama mengatakan kita berada di ‘akhir sejarah’. Tapi ia tak mengatakan bahwa hidup tak akan lagi dirundung cela. Memang ia merayakan kemenangan ekonomi kapitalis dan demokrasi liberal yang kini tampak di banyak sudut. Ia ingin menunjukkan bahwa pandangan alternatif yang yakin untuk menggantikan kapitalisme dan demokrasi liberal telah kehilangan daya pikat; ideologi telah berakhir, seperti telah dikatakan Raymond Aron di tahun 1955 dan Daniel Bell di tahun 1960. Orang terdorong untuk jadi pragmatis. Tapi ada yang harus dibayar.

‘Akhir sejarah akan merupakan sebuah peristiwa yang amat sedih’,  tulis Fukuyama. ‘Perjuangan untuk diakui, kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita yang sepenuhnya abstrak, pergulatan ideologis sedunia yang menggugah tualang, keberanian, imajinasi, dan idealisme, akan digantikan oleh perhitungan ekonomis, keprihatinan soal lingkungan dan pemuasan permintaan konsumen yang kian canggih’.

Fukuyama tak sepenuhnya betul. Kini masih ada orang-orang yang terbakar oleh ‘kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita’; kita mengetahuinya  tiap kali ada seseorang yang meledakkan tubuhnya sebagai alat pembunuh musuh. 

Bahkan dalam sebuah proses politik yang ‘normal’,  tak semua hal digantikan oleh ‘perhitungan ekonomis’ dan ‘pemuasan permintaan konsumen’.  Tapi apa yang betul dan tak betul dalam kesimpulan Fukuyama  tetap menunjukkan kesadaran zaman ini: nasib manusia adalah ketidak-sempurnaan.

*** 

SAYA teringat akan Pancasila.  Ketika Bung Karno menjelaskan, seraya membujuk, perlunya Indonesia mempunyai sebuah Weltanchauung, sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan,  ia sebenarnya sedang meniti buih untuk selamat sampai ke seberang.  Sebab itu, jika ditelaah benar, pidato Lahirnya Pancasila yang terkenal pada tanggal 1 Juni 1945 itu mengandung beberapa kontradiksi --  yang bagi saya menunjukkan bahwa Bung Karno sedang mencoba mengatasi pelbagai hal yang saling bertentangan yang dihadapi Indonesia.

Kontradiksi yang paling menonjol justru pada masalah Weltanschauung itu. Sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan, atau sebuah ‘dasar filsafat’ (Bung Karno menyebutnya philosophische grondslag) yang melandasi persatuan bangsa adalah sebuah fondasi, perekat dan sekaligus payung. Di sini tersirat kecenderungan untuk memandangnya sebagai sesuatu yang harus kukuh dan sempurna – sebuah kecenderungan yang makin mengeras di masa ‘Orde Baru’, yang menganggap Pancasila itu ‘sakti’.

Jika demikian halnya, ia tak bisa diubah.  Tapi timbul persoalan: bagaimana pandangan ini memungkinkan sebuah kehidupan politik yang, seperti dikatakan Bung Karno sendiri, niscaya mengandung ‘perjuangan faham’?  Kata Bung Karno, tak ada sebuah negara yang hidup yang tak mengandung ‘kawah Candradimuka’ yang ‘mendidih’ di mana pelbagai ‘faham’ beradu di dalam badan perwakilannya. Tak ada sebuah negara yang dinamis  ‘kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya’.

Ketika Bung Karno menyebut kalimat ini, ketika ia mengakui bahwa sebuah negara mau tak mau mengandung ‘perjuangan sehebat-hebatnya’ di dalam persoalan ‘faham’, ia menatap ke sebuah arah: ia ingin membuat tenteram kalangan politik Islam.  Ia menganjurkan agar ‘pihak Islam’ menerima berdirinya sebuah negara yang ‘satu buat semua, semua buat satu’.  Ia menolak ‘egoisme-agama’.

Tapi ia juga membuka diri kepada kemungkinan ini: bisa saja suatu saat nanti hukum yang ditegakkan di Indonesia adalah hukum Islam – jika ‘utusan-utusan Islam’ menduduki ‘sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat’.

Di sini tampak, perjuangan ke arah hegemoni diakui sebagai sesuatu yang wajar dan sah. Tapi dengan demikian, Weltanchauung yang dirumuskan sebenarnya bukan fondasi yang kedap, pejal, sudah final dan kekal, hingga meniadakan kemungkinan satu ‘faham’ menerobosnya dan mengambil-alih posisi ‘filsafat dasar’ itu.  Dengan kata lain, Pancasila bukan sesuatu yang ‘sakti’.   

***
   
PANCASILA justru berarti, karena ia tidak ‘sakti’.

Ada tiga kesalahan besar ‘Orde Baru’ dalam memandang kelima ‘prinsip’ itu.  Yang pertama adalah membuat Pancasila hampir-hampir keramat.  Yang kedua, membuat Pancasila bagian dari bahasa, bahkan simbol eksklusif, si berkuasa. Yang ketiga, mendukung Pancasila dengan ancaman kekerasan.

‘Orde Baru’ telah memperlakukan Pancasila ibarat Rahwana mengambil-alih Sita selama bertahun-tahun.   Analogi dari epos Ramayana ini tak sepenuhnya tepat, tapi seperti Sita setelah kembali dibebaskan oleh Rama, Pancasila di mata orang banyak, terutama bagi mereka yang tertekan, setelah ‘Orde Baru’ runtuh, seakan-akan bernoda: ia tetap dikenang sebagai bagian dari lambang kekuasaan sang Rahwana. 

Tapi kita tahu, kesan itu tak benar dan tak adil – sama tak benar dan tak adilnya ketika Rama meletakkan Sita dalam api pembakaran untuk membuktikan kesuciannya.
Kini kita membutuhkan Pancasila kembali, tapi tak seperti Rama menerima Sita pulang: kita tak perlu mempersoalkan ‘kesucian’, apalagi ‘kesaktian’-nya.  Kini kita membutuhkan Pancasila kembali justru karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang bergulat melintasi lumpur untuk dengan selamat  mencapai persatuan dalam perbedaan.  Pidato Bung Karno dengan ekpresif mencerminkan ikhtiar itu; nadanya mengharukan: penuh semangat tapi juga tak bebas dari rasa cemas.

Dengan kata lain, kita membutuhkan Pancasila kembali untuk mengukuhkan, bahwa kita mau tak mau perlu hidup dengan sebuah pandangan dan sikap yang manusiawi – yang mengakui peliknya hidup bermasyarakat. 

Para pembela ide ‘Negara Islam’ gemar mengatakan, mereka lebih baik memilih dasar Islam karena Islam datang dari Allah, sedang Pancasila itu bikinan manusia. Tapi justru karena Pancasila adalah bagian dari ikhtiar manusia, ia tak mengklaim dirinya suci dan sakti. Dengan demikian ia adalah cerminan dan juga cahaya dari dalam sebuah kehidupan bersama yang mengakui dirinya mengandung ‘kurang’, karena senantiasa bergulat antara ‘eka’ dan ‘bhineka’.

Sebab itu tepat sekali ketika Bung Karno menggunakan kiasan ‘menggali’ dalam merumuskan Pancasila.  ‘Menggali’ melibatkan bumi dan tubuh. Pancasila lahir dari jerih payah sejarah, dan – seperti halnya hasil bumi --  menawarkan sesuatu yang tetap bisa diolah lebih lanjut. Ia tak ‘ready-for-use’. Ia tak menampik tafsir yang kreatif. Ia membuka kemungkinan untuk tak jadi doktrin, sebab tiap doktrin akan digugat perkembangan sejarah – dan sebab itu Bung Karno mengakui: tak ada teori revolusi yang ‘ready-for-use’.

Yang juga tampak dalam keterbukaan untuk kreatifitas itu adalah sifatnya yang tak bisa mutlak. Tiap ‘sila’ mau tak mau harus diimbangi oleh ‘sila’ yang lain:  bangsa ini tak akan bisa hanya menjalankan ‘sila’ keberagamaan (‘Ketuhanan Yang Maha Esa’) tanpa juga diimbangi ‘sila’ kesatuan bangsa (‘kebangsaan Indonesia’), dan sebaliknya. Kita juga tak akan patut dan tak akan bisa bila kita ingin menerapkan ‘sila’ nasionalisme tanpa diimbangi perikemanusiaan, dan begitulah seterusnya. 

Memutlakkan satu ‘sila’ saja akan melahirkan kesewenang-wenangan. Juga tak akan berhasil.  Hidup begitu pelik. Masyarakat selalu merupakan bangunan dalam proses, hingga politik, dengan segala cacatnya, merupakan hal yang tak bisa dielakkan – bahkan tak bisa dihabisi oleh 100 tahun kekerasan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita seakan-akan telah kehilangan bahasa untuk menangkis 100 tahun kekerasan yang tersirat dalam sikap sewenang-wenang yang juga pongah:  sikap mereka yang merasa mewakili suara Tuhan dan suara Islam, meskipun tak jelas dari mana dan bagaimana ‘mandat’ itu datang ke tangan mereka; sikap mereka yang terbakar oleh ‘egoisme-agama’ dan menafikan cita-cita Indonesia yang penting, agar tiap manusia Indonesia ‘bertuhan Tuhannya sendiri’ – hingga agama tak dipaksakan, dan para penganut tak bersembunyi dalam kemunafikan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita perlu bicara yakin kepada mereka yang mendadak merasa lebih tinggi ketimbang sebuah Republik yang didirikan dengan darah dan keringat berbagai penghuninya – Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, ataupun atheis --  perjuangan yang lebih lama ketimbang 60 tahun.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan proses negosiasi terus menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ‘eka’. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena tak akan ada yang bisa sepenuhnya meyakinkan bahwa dirinya, kaumnya, mewakili sesuatu yang Maha Benar dan Maha Besar dan bisa menafikan ketidak-sempurnaan nasib manusia.

***

Jakarta, 11 September 2005.

Kembali Menggali Pancasila

Oleh Goenawan Mohamad

‘Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri’ --  Bung Karno, Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945. 


KITA hidup dalam sebuah zaman yang makin menyadari ketidak-sempurnaan nasib.  Gagasan ‘sosialisme ilmiah’ yang ditawarkan oleh Marx dan Engels pernah meramalkan tercapainya ‘surga di bumi’, sebuah masyarakat di mana kapitalisme hilang dan kontradiksi tak ditemukan lagi. Tapi cita-cita itu terbentur dengan kenyataan yang keras di akhir dasawarsa ke-8 abad ke-20:  Uni Soviet dan RRC mengubah haluan, dengan menerima ‘jalan kapitalis’ yang semula dikecam.  Sosialisme pun terpuruk: ternyata ‘ilmiah’ bukan berarti ‘tanpa salah’, ternyata Marxisme  sebuah gagasan yang akhirnya harus mengakui bahwa dunia tak akan pernah bebas dari kontradiksi.

Dewasa ini cita-cita menegakkan ‘Negara Islam’ mungkin satu-satunya yang masih percaya bahwa  kesempurnaan bisa diwujudkan. Jika hukum Tuhan adalah hukum yang hendak diterapkan, mau tak mau hasil yang diharapkan adalah sebuah kehidupan sosial yang tanpa cacat. 

Dengan kata lain, para penganjur ‘Negara Islam’ adalah penggagas yang tak membaca sejarah yang terbentang dalam jangka waktu lebih dari 21 abad – sebuah sejarah harapan dan kekecewaan yang silih berganti,  sebuah sejarah ide dan rencana cemerlang yang kemudian terbentur, sebuah riwayat pemimpin dan khalifah yang tak selamanya tahu bagaimana menjauh dari sabu-sabu kekuasaan.

Para penganjur ide ‘Negara Islam’ lupa bahwa agama selamanya menjanjikan kehidupan alternatif: di samping yang ‘duniawi’ yang kita jalani kini, ada kelak yang ‘ukhrowi’ yang lebih baik. Maka sebuah ‘Negara Islam’ yang tak mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan salah secara akidah. Tapi sebuah ‘Negara Islam’ yang mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan menimbulkan persoalan:  bukankah ajektif ‘Islam’ mengandaikan sesuatu yang sempurna?

Dilema itu berasal dari pengalaman kita: bumi adalah bumi; ia bukan surga. Ketidak-sempurnaan, bahkan cacat, berlangsung terus, berselang-seling dengan saat-saat yang mengagumkan. Agaknya akan demikian seterusnya.

Di tahun 1992 Francis Fukuyama mengatakan kita berada di ‘akhir sejarah’. Tapi ia tak mengatakan bahwa hidup tak akan lagi dirundung cela. Memang ia merayakan kemenangan ekonomi kapitalis dan demokrasi liberal yang kini tampak di banyak sudut. Ia ingin menunjukkan bahwa pandangan alternatif yang yakin untuk menggantikan kapitalisme dan demokrasi liberal telah kehilangan daya pikat; ideologi telah berakhir, seperti telah dikatakan Raymond Aron di tahun 1955 dan Daniel Bell di tahun 1960. Orang terdorong untuk jadi pragmatis. Tapi ada yang harus dibayar.

‘Akhir sejarah akan merupakan sebuah peristiwa yang amat sedih’,  tulis Fukuyama. ‘Perjuangan untuk diakui, kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita yang sepenuhnya abstrak, pergulatan ideologis sedunia yang menggugah tualang, keberanian, imajinasi, dan idealisme, akan digantikan oleh perhitungan ekonomis, keprihatinan soal lingkungan dan pemuasan permintaan konsumen yang kian canggih’.

Fukuyama tak sepenuhnya betul. Kini masih ada orang-orang yang terbakar oleh ‘kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita’; kita mengetahuinya  tiap kali ada seseorang yang meledakkan tubuhnya sebagai alat pembunuh musuh. 

Bahkan dalam sebuah proses politik yang ‘normal’,  tak semua hal digantikan oleh ‘perhitungan ekonomis’ dan ‘pemuasan permintaan konsumen’.  Tapi apa yang betul dan tak betul dalam kesimpulan Fukuyama  tetap menunjukkan kesadaran zaman ini: nasib manusia adalah ketidak-sempurnaan.

*** 

SAYA teringat akan Pancasila.  Ketika Bung Karno menjelaskan, seraya membujuk, perlunya Indonesia mempunyai sebuah Weltanchauung, sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan,  ia sebenarnya sedang meniti buih untuk selamat sampai ke seberang.  Sebab itu, jika ditelaah benar, pidato Lahirnya Pancasila yang terkenal pada tanggal 1 Juni 1945 itu mengandung beberapa kontradiksi --  yang bagi saya menunjukkan bahwa Bung Karno sedang mencoba mengatasi pelbagai hal yang saling bertentangan yang dihadapi Indonesia.

Kontradiksi yang paling menonjol justru pada masalah Weltanschauung itu. Sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan, atau sebuah ‘dasar filsafat’ (Bung Karno menyebutnya philosophische grondslag) yang melandasi persatuan bangsa adalah sebuah fondasi, perekat dan sekaligus payung. Di sini tersirat kecenderungan untuk memandangnya sebagai sesuatu yang harus kukuh dan sempurna – sebuah kecenderungan yang makin mengeras di masa ‘Orde Baru’, yang menganggap Pancasila itu ‘sakti’.

Jika demikian halnya, ia tak bisa diubah.  Tapi timbul persoalan: bagaimana pandangan ini memungkinkan sebuah kehidupan politik yang, seperti dikatakan Bung Karno sendiri, niscaya mengandung ‘perjuangan faham’?  Kata Bung Karno, tak ada sebuah negara yang hidup yang tak mengandung ‘kawah Candradimuka’ yang ‘mendidih’ di mana pelbagai ‘faham’ beradu di dalam badan perwakilannya. Tak ada sebuah negara yang dinamis  ‘kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya’.

Ketika Bung Karno menyebut kalimat ini, ketika ia mengakui bahwa sebuah negara mau tak mau mengandung ‘perjuangan sehebat-hebatnya’ di dalam persoalan ‘faham’, ia menatap ke sebuah arah: ia ingin membuat tenteram kalangan politik Islam.  Ia menganjurkan agar ‘pihak Islam’ menerima berdirinya sebuah negara yang ‘satu buat semua, semua buat satu’.  Ia menolak ‘egoisme-agama’.

Tapi ia juga membuka diri kepada kemungkinan ini: bisa saja suatu saat nanti hukum yang ditegakkan di Indonesia adalah hukum Islam – jika ‘utusan-utusan Islam’ menduduki ‘sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat’.

Di sini tampak, perjuangan ke arah hegemoni diakui sebagai sesuatu yang wajar dan sah. Tapi dengan demikian, Weltanchauung yang dirumuskan sebenarnya bukan fondasi yang kedap, pejal, sudah final dan kekal, hingga meniadakan kemungkinan satu ‘faham’ menerobosnya dan mengambil-alih posisi ‘filsafat dasar’ itu.  Dengan kata lain, Pancasila bukan sesuatu yang ‘sakti’.   

***
   
PANCASILA justru berarti, karena ia tidak ‘sakti’.

Ada tiga kesalahan besar ‘Orde Baru’ dalam memandang kelima ‘prinsip’ itu.  Yang pertama adalah membuat Pancasila hampir-hampir keramat.  Yang kedua, membuat Pancasila bagian dari bahasa, bahkan simbol eksklusif, si berkuasa. Yang ketiga, mendukung Pancasila dengan ancaman kekerasan.

‘Orde Baru’ telah memperlakukan Pancasila ibarat Rahwana mengambil-alih Sita selama bertahun-tahun.   Analogi dari epos Ramayana ini tak sepenuhnya tepat, tapi seperti Sita setelah kembali dibebaskan oleh Rama, Pancasila di mata orang banyak, terutama bagi mereka yang tertekan, setelah ‘Orde Baru’ runtuh, seakan-akan bernoda: ia tetap dikenang sebagai bagian dari lambang kekuasaan sang Rahwana. 

Tapi kita tahu, kesan itu tak benar dan tak adil – sama tak benar dan tak adilnya ketika Rama meletakkan Sita dalam api pembakaran untuk membuktikan kesuciannya.
Kini kita membutuhkan Pancasila kembali, tapi tak seperti Rama menerima Sita pulang: kita tak perlu mempersoalkan ‘kesucian’, apalagi ‘kesaktian’-nya.  Kini kita membutuhkan Pancasila kembali justru karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang bergulat melintasi lumpur untuk dengan selamat  mencapai persatuan dalam perbedaan.  Pidato Bung Karno dengan ekpresif mencerminkan ikhtiar itu; nadanya mengharukan: penuh semangat tapi juga tak bebas dari rasa cemas.

Dengan kata lain, kita membutuhkan Pancasila kembali untuk mengukuhkan, bahwa kita mau tak mau perlu hidup dengan sebuah pandangan dan sikap yang manusiawi – yang mengakui peliknya hidup bermasyarakat. 

Para pembela ide ‘Negara Islam’ gemar mengatakan, mereka lebih baik memilih dasar Islam karena Islam datang dari Allah, sedang Pancasila itu bikinan manusia. Tapi justru karena Pancasila adalah bagian dari ikhtiar manusia, ia tak mengklaim dirinya suci dan sakti. Dengan demikian ia adalah cerminan dan juga cahaya dari dalam sebuah kehidupan bersama yang mengakui dirinya mengandung ‘kurang’, karena senantiasa bergulat antara ‘eka’ dan ‘bhineka’.

Sebab itu tepat sekali ketika Bung Karno menggunakan kiasan ‘menggali’ dalam merumuskan Pancasila.  ‘Menggali’ melibatkan bumi dan tubuh. Pancasila lahir dari jerih payah sejarah, dan – seperti halnya hasil bumi --  menawarkan sesuatu yang tetap bisa diolah lebih lanjut. Ia tak ‘ready-for-use’. Ia tak menampik tafsir yang kreatif. Ia membuka kemungkinan untuk tak jadi doktrin, sebab tiap doktrin akan digugat perkembangan sejarah – dan sebab itu Bung Karno mengakui: tak ada teori revolusi yang ‘ready-for-use’.

Yang juga tampak dalam keterbukaan untuk kreatifitas itu adalah sifatnya yang tak bisa mutlak. Tiap ‘sila’ mau tak mau harus diimbangi oleh ‘sila’ yang lain:  bangsa ini tak akan bisa hanya menjalankan ‘sila’ keberagamaan (‘Ketuhanan Yang Maha Esa’) tanpa juga diimbangi ‘sila’ kesatuan bangsa (‘kebangsaan Indonesia’), dan sebaliknya. Kita juga tak akan patut dan tak akan bisa bila kita ingin menerapkan ‘sila’ nasionalisme tanpa diimbangi perikemanusiaan, dan begitulah seterusnya. 

Memutlakkan satu ‘sila’ saja akan melahirkan kesewenang-wenangan. Juga tak akan berhasil.  Hidup begitu pelik. Masyarakat selalu merupakan bangunan dalam proses, hingga politik, dengan segala cacatnya, merupakan hal yang tak bisa dielakkan – bahkan tak bisa dihabisi oleh 100 tahun kekerasan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita seakan-akan telah kehilangan bahasa untuk menangkis 100 tahun kekerasan yang tersirat dalam sikap sewenang-wenang yang juga pongah:  sikap mereka yang merasa mewakili suara Tuhan dan suara Islam, meskipun tak jelas dari mana dan bagaimana ‘mandat’ itu datang ke tangan mereka; sikap mereka yang terbakar oleh ‘egoisme-agama’ dan menafikan cita-cita Indonesia yang penting, agar tiap manusia Indonesia ‘bertuhan Tuhannya sendiri’ – hingga agama tak dipaksakan, dan para penganut tak bersembunyi dalam kemunafikan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita perlu bicara yakin kepada mereka yang mendadak merasa lebih tinggi ketimbang sebuah Republik yang didirikan dengan darah dan keringat berbagai penghuninya – Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, ataupun atheis --  perjuangan yang lebih lama ketimbang 60 tahun.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan proses negosiasi terus menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ‘eka’. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena tak akan ada yang bisa sepenuhnya meyakinkan bahwa dirinya, kaumnya, mewakili sesuatu yang Maha Benar dan Maha Besar dan bisa menafikan ketidak-sempurnaan nasib manusia.

***

Jakarta, 11 September 2005.

Kembali Menggali Pancasila

Oleh Goenawan Mohamad

‘Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri’ --  Bung Karno, Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945. 


KITA hidup dalam sebuah zaman yang makin menyadari ketidak-sempurnaan nasib.  Gagasan ‘sosialisme ilmiah’ yang ditawarkan oleh Marx dan Engels pernah meramalkan tercapainya ‘surga di bumi’, sebuah masyarakat di mana kapitalisme hilang dan kontradiksi tak ditemukan lagi. Tapi cita-cita itu terbentur dengan kenyataan yang keras di akhir dasawarsa ke-8 abad ke-20:  Uni Soviet dan RRC mengubah haluan, dengan menerima ‘jalan kapitalis’ yang semula dikecam.  Sosialisme pun terpuruk: ternyata ‘ilmiah’ bukan berarti ‘tanpa salah’, ternyata Marxisme  sebuah gagasan yang akhirnya harus mengakui bahwa dunia tak akan pernah bebas dari kontradiksi.

Dewasa ini cita-cita menegakkan ‘Negara Islam’ mungkin satu-satunya yang masih percaya bahwa  kesempurnaan bisa diwujudkan. Jika hukum Tuhan adalah hukum yang hendak diterapkan, mau tak mau hasil yang diharapkan adalah sebuah kehidupan sosial yang tanpa cacat. 

Dengan kata lain, para penganjur ‘Negara Islam’ adalah penggagas yang tak membaca sejarah yang terbentang dalam jangka waktu lebih dari 21 abad – sebuah sejarah harapan dan kekecewaan yang silih berganti,  sebuah sejarah ide dan rencana cemerlang yang kemudian terbentur, sebuah riwayat pemimpin dan khalifah yang tak selamanya tahu bagaimana menjauh dari sabu-sabu kekuasaan.

Para penganjur ide ‘Negara Islam’ lupa bahwa agama selamanya menjanjikan kehidupan alternatif: di samping yang ‘duniawi’ yang kita jalani kini, ada kelak yang ‘ukhrowi’ yang lebih baik. Maka sebuah ‘Negara Islam’ yang tak mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan salah secara akidah. Tapi sebuah ‘Negara Islam’ yang mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan menimbulkan persoalan:  bukankah ajektif ‘Islam’ mengandaikan sesuatu yang sempurna?

Dilema itu berasal dari pengalaman kita: bumi adalah bumi; ia bukan surga. Ketidak-sempurnaan, bahkan cacat, berlangsung terus, berselang-seling dengan saat-saat yang mengagumkan. Agaknya akan demikian seterusnya.

Di tahun 1992 Francis Fukuyama mengatakan kita berada di ‘akhir sejarah’. Tapi ia tak mengatakan bahwa hidup tak akan lagi dirundung cela. Memang ia merayakan kemenangan ekonomi kapitalis dan demokrasi liberal yang kini tampak di banyak sudut. Ia ingin menunjukkan bahwa pandangan alternatif yang yakin untuk menggantikan kapitalisme dan demokrasi liberal telah kehilangan daya pikat; ideologi telah berakhir, seperti telah dikatakan Raymond Aron di tahun 1955 dan Daniel Bell di tahun 1960. Orang terdorong untuk jadi pragmatis. Tapi ada yang harus dibayar.

‘Akhir sejarah akan merupakan sebuah peristiwa yang amat sedih’,  tulis Fukuyama. ‘Perjuangan untuk diakui, kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita yang sepenuhnya abstrak, pergulatan ideologis sedunia yang menggugah tualang, keberanian, imajinasi, dan idealisme, akan digantikan oleh perhitungan ekonomis, keprihatinan soal lingkungan dan pemuasan permintaan konsumen yang kian canggih’.

Fukuyama tak sepenuhnya betul. Kini masih ada orang-orang yang terbakar oleh ‘kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita’; kita mengetahuinya  tiap kali ada seseorang yang meledakkan tubuhnya sebagai alat pembunuh musuh. 

Bahkan dalam sebuah proses politik yang ‘normal’,  tak semua hal digantikan oleh ‘perhitungan ekonomis’ dan ‘pemuasan permintaan konsumen’.  Tapi apa yang betul dan tak betul dalam kesimpulan Fukuyama  tetap menunjukkan kesadaran zaman ini: nasib manusia adalah ketidak-sempurnaan.

*** 

SAYA teringat akan Pancasila.  Ketika Bung Karno menjelaskan, seraya membujuk, perlunya Indonesia mempunyai sebuah Weltanchauung, sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan,  ia sebenarnya sedang meniti buih untuk selamat sampai ke seberang.  Sebab itu, jika ditelaah benar, pidato Lahirnya Pancasila yang terkenal pada tanggal 1 Juni 1945 itu mengandung beberapa kontradiksi --  yang bagi saya menunjukkan bahwa Bung Karno sedang mencoba mengatasi pelbagai hal yang saling bertentangan yang dihadapi Indonesia.

Kontradiksi yang paling menonjol justru pada masalah Weltanschauung itu. Sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan, atau sebuah ‘dasar filsafat’ (Bung Karno menyebutnya philosophische grondslag) yang melandasi persatuan bangsa adalah sebuah fondasi, perekat dan sekaligus payung. Di sini tersirat kecenderungan untuk memandangnya sebagai sesuatu yang harus kukuh dan sempurna – sebuah kecenderungan yang makin mengeras di masa ‘Orde Baru’, yang menganggap Pancasila itu ‘sakti’.

Jika demikian halnya, ia tak bisa diubah.  Tapi timbul persoalan: bagaimana pandangan ini memungkinkan sebuah kehidupan politik yang, seperti dikatakan Bung Karno sendiri, niscaya mengandung ‘perjuangan faham’?  Kata Bung Karno, tak ada sebuah negara yang hidup yang tak mengandung ‘kawah Candradimuka’ yang ‘mendidih’ di mana pelbagai ‘faham’ beradu di dalam badan perwakilannya. Tak ada sebuah negara yang dinamis  ‘kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya’.

Ketika Bung Karno menyebut kalimat ini, ketika ia mengakui bahwa sebuah negara mau tak mau mengandung ‘perjuangan sehebat-hebatnya’ di dalam persoalan ‘faham’, ia menatap ke sebuah arah: ia ingin membuat tenteram kalangan politik Islam.  Ia menganjurkan agar ‘pihak Islam’ menerima berdirinya sebuah negara yang ‘satu buat semua, semua buat satu’.  Ia menolak ‘egoisme-agama’.

Tapi ia juga membuka diri kepada kemungkinan ini: bisa saja suatu saat nanti hukum yang ditegakkan di Indonesia adalah hukum Islam – jika ‘utusan-utusan Islam’ menduduki ‘sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat’.

Di sini tampak, perjuangan ke arah hegemoni diakui sebagai sesuatu yang wajar dan sah. Tapi dengan demikian, Weltanchauung yang dirumuskan sebenarnya bukan fondasi yang kedap, pejal, sudah final dan kekal, hingga meniadakan kemungkinan satu ‘faham’ menerobosnya dan mengambil-alih posisi ‘filsafat dasar’ itu.  Dengan kata lain, Pancasila bukan sesuatu yang ‘sakti’.   

***
   
PANCASILA justru berarti, karena ia tidak ‘sakti’.

Ada tiga kesalahan besar ‘Orde Baru’ dalam memandang kelima ‘prinsip’ itu.  Yang pertama adalah membuat Pancasila hampir-hampir keramat.  Yang kedua, membuat Pancasila bagian dari bahasa, bahkan simbol eksklusif, si berkuasa. Yang ketiga, mendukung Pancasila dengan ancaman kekerasan.

‘Orde Baru’ telah memperlakukan Pancasila ibarat Rahwana mengambil-alih Sita selama bertahun-tahun.   Analogi dari epos Ramayana ini tak sepenuhnya tepat, tapi seperti Sita setelah kembali dibebaskan oleh Rama, Pancasila di mata orang banyak, terutama bagi mereka yang tertekan, setelah ‘Orde Baru’ runtuh, seakan-akan bernoda: ia tetap dikenang sebagai bagian dari lambang kekuasaan sang Rahwana. 

Tapi kita tahu, kesan itu tak benar dan tak adil – sama tak benar dan tak adilnya ketika Rama meletakkan Sita dalam api pembakaran untuk membuktikan kesuciannya.
Kini kita membutuhkan Pancasila kembali, tapi tak seperti Rama menerima Sita pulang: kita tak perlu mempersoalkan ‘kesucian’, apalagi ‘kesaktian’-nya.  Kini kita membutuhkan Pancasila kembali justru karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang bergulat melintasi lumpur untuk dengan selamat  mencapai persatuan dalam perbedaan.  Pidato Bung Karno dengan ekpresif mencerminkan ikhtiar itu; nadanya mengharukan: penuh semangat tapi juga tak bebas dari rasa cemas.

Dengan kata lain, kita membutuhkan Pancasila kembali untuk mengukuhkan, bahwa kita mau tak mau perlu hidup dengan sebuah pandangan dan sikap yang manusiawi – yang mengakui peliknya hidup bermasyarakat. 

Para pembela ide ‘Negara Islam’ gemar mengatakan, mereka lebih baik memilih dasar Islam karena Islam datang dari Allah, sedang Pancasila itu bikinan manusia. Tapi justru karena Pancasila adalah bagian dari ikhtiar manusia, ia tak mengklaim dirinya suci dan sakti. Dengan demikian ia adalah cerminan dan juga cahaya dari dalam sebuah kehidupan bersama yang mengakui dirinya mengandung ‘kurang’, karena senantiasa bergulat antara ‘eka’ dan ‘bhineka’.

Sebab itu tepat sekali ketika Bung Karno menggunakan kiasan ‘menggali’ dalam merumuskan Pancasila.  ‘Menggali’ melibatkan bumi dan tubuh. Pancasila lahir dari jerih payah sejarah, dan – seperti halnya hasil bumi --  menawarkan sesuatu yang tetap bisa diolah lebih lanjut. Ia tak ‘ready-for-use’. Ia tak menampik tafsir yang kreatif. Ia membuka kemungkinan untuk tak jadi doktrin, sebab tiap doktrin akan digugat perkembangan sejarah – dan sebab itu Bung Karno mengakui: tak ada teori revolusi yang ‘ready-for-use’.

Yang juga tampak dalam keterbukaan untuk kreatifitas itu adalah sifatnya yang tak bisa mutlak. Tiap ‘sila’ mau tak mau harus diimbangi oleh ‘sila’ yang lain:  bangsa ini tak akan bisa hanya menjalankan ‘sila’ keberagamaan (‘Ketuhanan Yang Maha Esa’) tanpa juga diimbangi ‘sila’ kesatuan bangsa (‘kebangsaan Indonesia’), dan sebaliknya. Kita juga tak akan patut dan tak akan bisa bila kita ingin menerapkan ‘sila’ nasionalisme tanpa diimbangi perikemanusiaan, dan begitulah seterusnya. 

Memutlakkan satu ‘sila’ saja akan melahirkan kesewenang-wenangan. Juga tak akan berhasil.  Hidup begitu pelik. Masyarakat selalu merupakan bangunan dalam proses, hingga politik, dengan segala cacatnya, merupakan hal yang tak bisa dielakkan – bahkan tak bisa dihabisi oleh 100 tahun kekerasan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita seakan-akan telah kehilangan bahasa untuk menangkis 100 tahun kekerasan yang tersirat dalam sikap sewenang-wenang yang juga pongah:  sikap mereka yang merasa mewakili suara Tuhan dan suara Islam, meskipun tak jelas dari mana dan bagaimana ‘mandat’ itu datang ke tangan mereka; sikap mereka yang terbakar oleh ‘egoisme-agama’ dan menafikan cita-cita Indonesia yang penting, agar tiap manusia Indonesia ‘bertuhan Tuhannya sendiri’ – hingga agama tak dipaksakan, dan para penganut tak bersembunyi dalam kemunafikan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita perlu bicara yakin kepada mereka yang mendadak merasa lebih tinggi ketimbang sebuah Republik yang didirikan dengan darah dan keringat berbagai penghuninya – Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, ataupun atheis --  perjuangan yang lebih lama ketimbang 60 tahun.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan proses negosiasi terus menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ‘eka’. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena tak akan ada yang bisa sepenuhnya meyakinkan bahwa dirinya, kaumnya, mewakili sesuatu yang Maha Benar dan Maha Besar dan bisa menafikan ketidak-sempurnaan nasib manusia.

***

Jakarta, 11 September 2005.